• Beranda
  • Berita
  • Penyelundupan 315.000 benih lobster berhasil digagalkan sepanjang 2018

Penyelundupan 315.000 benih lobster berhasil digagalkan sepanjang 2018

5 Januari 2019 13:29 WIB
Penyelundupan 315.000 benih lobster berhasil digagalkan sepanjang 2018
Illustrasi: Nelayan menunjukkan udang lobster hasil tangkapan yang dibesarkan dalam kolam penampung di Desa Punge, Meuraxa, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (17/11/2018). Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, maraknya penyelundupan bibit lobster ke luar negeri berdampak pada menurunnya ekspor lobster yang saat ini hanya berada pada kisaran 300 hingga 1.000 ton per tahun, sedangkan sebelumnya mencapai sebanyak 8.000 hingga 30.000 ton per tahun. (ANTARA FOTO/Ampelsa/aww)

Modusnya beragam, paling banyak dibawa langsung oleh si pelaku atau kurir

Jakarta (ANTARA News) - Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan total 315.000 benih lobster sepanjang tahun 2018.

"Berbagai tindak penyelundupan benih lobster melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta masih marak terjadi. Selama periode Januari hingga Desember 2018, BKIPM Jakarta I telah berhasil menggagalkan sejumlah kasus penyelundupan benih lobster, dengan total 315 ribu benih lobster berhasil diselamatkan," kata Kepala BKIPM Jakarta I Habrin Yake dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia mengungkapkan, berbagai modus pencurian benih lobster paling sering terjadi melalui Bandara Soetta dengan cara hand carry atau bermakna dibawa langsung dengan menggunakan koper.

Selain itu, ujar dia, modus dalam tindak penyelundupan tersebut juga ada yang ditemukan dengan melalui jalur pengiriman kargo pesawat.

"Modusnya beragam, paling banyak dibawa langsung oleh si pelaku atau kurir. Ada juga diselundupkan melalui barang kiriman atau kargo," ucapnya.

Habrin menegaskan, BKIPM Jakarta I juga telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan hasil perikanan, seperti lobster bertelur sebanyak 243 ekor, kepiting dalam kondisi bertelur sebanyak 1.539 ekor, dan kepiting di bawah ukuran 200 gram.

Dalam upaya penggagalan,  pihaknya juga dibantu oleh aparat dari instansi lain, seperti Bea Cukai, Kepolisian dan Aviation Security atau pihak keamanan bandara.

Ia mengutarakan harapannya agar ke depan tidak ada lagi penangkapan dan penyelundupan baik itu benih lobster maupun komoditas perikanan lainnya agar pengelolaan perikanan nasional juga bisa lebih berkelanjutan.

Baca juga: Peredaran daging celeng bakal dimonitor dengan GPS

Baca juga: BKIPM Jambi lepas liarkan kembali 95.876 benih lobster

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019