"Kami sudah anggarkan dananya sebesar Rp12,8 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan bagi 42.000 warga tidak mampu atau miskin di Kota Kupang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Ari Wijana kepada wartawan di Kantor Wali Kota Kupang, Senin.
Ia mengatakan, Pemkot Kupang mendaftarkan 42.000 warga miskin sebagai peserta Jaminan Sosial Kesehatan ke Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdasarkan basis data warga miskin yang diperoleh dari Dinas Sosial Kota Kupang.
Ari menambahkan berdasarkan data terbaru yang diperoleh Dinas Kesehatan dari Dinas Sosial Kota Kupang menyebutkan bahwa masih terdapat 10.000 warga miskin tambahan yang perlu diintegrasikan sebagai peserta jaminan kesehatan Nasional tahun 2019.
"Kami akan kordinasikan lagi dengan Wali Kota Kupang berapa yang harus kita akomodir dari 10.000 warga miskin tambahan yang harus diakomodir dalam Jamkesda tahun 2019, karena dana yang disetuji DPRD Kota Kupang sebesar Rp12,8 miliar untuk 42.000 warga miskin," kata Ari.
Ia mengatakan, apabila hingga akhir tahun 2019 dana sebesar Rp12,8 miliar tidak mencukupi maka akan dialokasikan lagi pada perubahan anggaran pada Oktober 2019.
Ari mengatakan, penetapan warga miskin yang masuk dalam perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai pemerintah daerah akan ditetapkan melalui surat keputusan wali kota Kupang sebelum penandatanganan kerja sama dengan BPJS berlangsung.
Ia mengatakan pada tahun 2018 pemerintah Kota Kupang mengalokasikan dana iuran BPJS sebesar Rp15 miliar terdiri dari anggaran murni Rp8 miliar dan anggaran tambahan 2018 sebesar Rp7 miliar.
"Dana yang terpakai saat itu hanya Rp14 miliar sedangkan sisanya Rp1 miliar dikembalikan lagi ke negara," kata Ari.*
Baca juga: BPJS Kesehatan tetap tanggung biaya persalinan
Baca juga: Peserta JKN tetap dapat pelayanan meski BPJS Kesehatan RS dihentikan
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019