• Beranda
  • Berita
  • Bea Cukai implementasi Manifest III percepat arus barang

Bea Cukai implementasi Manifest III percepat arus barang

7 Januari 2019 14:45 WIB
Bea Cukai implementasi Manifest III percepat arus barang
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi (tengah) bersama perwakilan asosiasi saat jumpa pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin. (ANTARA News/Citro Atmoko)

Manifest Generasi III merupakan versi paling mutakhir yang mengedepankan prinsip otomasi dan simplifikasi sejalan dengan agenda program reformasi kepabeanan dan cukai dalam rangka membangun smart customs and excise system untuk menciptakan proses bis

Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengimplementasikan aplikasi daftar muat barang versi terbaru yaitu Manifest Generasi III yang diklaim dapat mempercepat arus barang keluar dan masuk Indonesia.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Senin mengatakan, peluncuran Manifest Generasi III ini merupakan langkah strategis yang dilakukan pihaknya untuk menyempurnakan proses bisnis di segala lini dan inovasi serta modernisasi mengikuti perkembangan perekonomian global di era digital. 

"Manifest Generasi III merupakan versi paling mutakhir yang mengedepankan prinsip otomasi dan simplifikasi sejalan dengan agenda program reformasi kepabeanan dan cukai dalam rangka membangun smart customs and excise system untuk menciptakan proses bisnis yang mudah, murah, cepat, transparan, efektif dan efisien," ujar Heru saat jumpa pers.

Beberapa prinsip yang diusung dalam Manifest Generasi III di antaranya Advance Manifest System 24 jam sebelum kedatangan untuk sarana pengangkut laut sehingga proses administrasi pengiriman customs clearance bisa dilakukan lebih cepat, penambahan non-vessel operating common carrier (NVOCC) dan penyelenggara pos agar pengajuan manifest dapat lebih cepat oleh masing-masing penerbit dokumen.

Bea Cukai juga menerapkan prinsip manajemen risiko perubahan manifest di mana perubahan dapat dilakukan secara online dan tidak semua perubahan wajib persetujuan Kepala Kantor, pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta otomasi penutupan pos manifest.

Penerapan Manifest Generasi III telah dilakukan secara bertahap yang dimulai pada 28 Desember 2017 di Kantor Pabean di Jakarta. Sampai dengan Agustus 2018, sistem ini telah diterapkan secara bertahap pada 12 Kantor Pabean utama di seluruh Indonesia yang meliputi 6 pelabuhan dan 7 bandara utama dimana secara statistik mewakili lebih dari 80 persen volume impor dan ekspor nasional. 

 "Pada tanggal 26 September 2018, sistem Manifest Generasi III diberlakukan di seluruh pelabuhan dan bandara internasional yang diawasi oleh 104 Kantor Pabean di seluruh Indonesia," kata Heru.

 Pengimplementasian Manifest Generasi III telah memberikan dampak positif dan menciptakan berbagai kemudahan. Di antaranya penurunan waktu tunggu pelayanan kapal dan barang (dwelling time) khususnya pre-clearance di mana berdasarkan data di pelabuhan Tanjung Priok, terjadi penurunan pre-clearance sebesar 0,81 hari atau 19,69 persen setelah mandatory sistem Manifest Generasi III. 

Manfaat lainnya yang juga dirasakan adalah percepatan proses clearance di Bandara. Manifest Generasi III telah menghilangkan proses perincian pos manifest yang selama ini mencapai 11.500 proses per bulan. Hal ini mengakibatkan proses clearance berkurang sebesar dua hingga delapan jam atau sebesar 20 persen sampai. 80 persen dari sebelumnya, serta mengurangi biaya, dan beban administrasi. 

Tidak hanya itu, dengan pengimplementasian Manifest Generasi III telah mengurangi proses redress manifest. Pada awal masa pemberlakuan sistem "self-correction redress manifest" pada sistem Manifest Generasi III, proses redress berkurang sebesar 22,75 persen dari yang selama ini rata-rata mencapai 550 permohonan per bulan.

Heru mengatakan, berbagai tanggapan positif juga disampaikan oleh beberapa asosiasi dan perusahaan di antaranya antaranya Indonesian National Shipowners' Association (INSA) , Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO), PT Pertamina (Persero), dan International Air Transport Association (IATA). 
"Para stakeholder menyampaikan tanggapan positif di antaranya penyampaian manifest dapat langsung dikirimkan ke sistem bea cukai secara online sehingga proses penyampaiannya berjalan lebih efisien dan efektif, koreksi data dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke Kantor pabean, dan mempercepat penyampaian pemberitahuan impor barang," kata Heru.

Baca juga: Bea Cukai hibahkan 1.900 karung bawang merah selundupan

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019