• Beranda
  • Berita
  • Mendikbud: teruskan budaya pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan

Mendikbud: teruskan budaya pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan

9 Januari 2019 12:50 WIB
Mendikbud: teruskan budaya pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan
Foto arsip. Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy (kiri) seusai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/1/2019). Kedatangan Mendikbud ke markas lembaga antirasuah itu untuk berkoordinasi dalam pengawasan dan pencegahan korupsi pada penggunaan dana pendidikan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Kami menyadari bahwa menyelenggarakan program dan anggaran yang jumlahnya besar tidaklah mudah dilakukan. Seringkali orang tergelincir dengan tindakan-tindakan yang koruptif

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan upaya pencegahan korupsi harus terus dibudayakan untuk menciptakan zona integritas wilayah bebas dari korupsi di lingkungan pendidikan.

"Usaha untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi harus selalu kita budayakan. Berbagai cara telah kita lakukan, seperti melakukan reformasi birokrasi, terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola agar dapat melayani dengan lebih baik. Juga membangun zona-zona integritas," ujar Mendikbud saat acara taklimat zona bebas korupsi di Jakarta, Rabu.

Mendikbud berpesan kepada jajarannya agar anggaran 2019 harus dilaksanakan dengan memerhatikan enam hal utama, yakni pelaksanaan tata kelola yang baik, fokus kepada tugas dan fungsi, fokus kepada target dan sasaran, mengurangi kegiatan yang bersifat penunjang, patuh dan taat kepada regulasi yang berlaku, serta tepat waktu dalam mencapai target dan sasaran.

"Kami menyadari bahwa menyelenggarakan program dan anggaran yang jumlahnya besar tidaklah mudah dilakukan. Seringkali orang tergelincir dengan tindakan-tindakan yang koruptif. Oleh karena itu, usaha yang terus menerus sejak dini untuk mengingatkan kepada kita semua agar dapat menggunakan anggaran dengan baik harus selalu disampaikan," ujar Mendikbud.

Mendikbud juga menjelaskan pendidikan antikorupsi juga akan diberikan kepada siswa, namun tidak dalam bentuk pelajaran, tapi disisipkan melalui pendidikan karakter ataupun mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Muchlis Rantoni Luddin menyampaikan bahwa kegiatan taklimat itu bertujuan untuk memberikan pencerahan dan penguatan tentang tata kelola pelaksanaan anggaran yang bebas dari korupsi dalam rangka mewujudkan zona integritas.

"Kami berharap semua target dan sasaran yang harus dicapai oleh Kemdikbud di tahun anggaran 2019 ini dapat diraih dengan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Muchlis.

Baca juga: Mendikbud: edukasi bencana tidak jadi mata pelajaran sekolah.

Baca juga: Pendidikan anti-korupsi di sekolah melalui permainan peran

 

Pewarta: Indriani
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2019