"Sejak kemarin (Rabu, 9/1) mogok kerja dan menuntut tambahan kenaikan upah yang sebelumnya hanya 10 persen dinaikkan menjadi 20 persen," ucap Razali, seorang buruh di Terminal Mobar, Gampong Santan, Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis.
Dikatakannya, sejak tahun 2000 hingga sekarang upah bongkar muat barang di Ternimal Mobar, Gampong Santan, Aceh Besar hanya 10 persen dari nilai barang yang diturunkan.
Jika upah buruh tidak dinaikkan menjadi 20 persen, kami akan terus melakukan mogok kerja. Upah 10 persen itu sudah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, ujar dia didampingi ratusan buruh lainnya.
Buruh lainnya, Wanda membenarkan, jasa bongkar muat barang di Terminal Mobar, Gampong Santan, Aceh Besar sejak tahun 2000 hingga 2018 masih 10 persen.
Sudah 18 tahun upah bongkar barang masih 10 persen, dari harga barang yang kami bongkar, kata Wanda.
Buruh bongkar barang di Ternimal Mobar, Gampong Santan, Aceh Besar katanya, sudah menyurati pihak pengusaha atau perusahaan angkutan serta pemilik barang agar menaikkan upah tersebut.
"Surat yang kami layangkan untuk pengusaha tidak digubris dan kami sudah mengundang mereka untuk beraudiensi tapi sampai sekarang tidak ditanggapi. Jika upah kami tidak dinaikkan menjadi 20 persen maka kami akan melakukan mogok kerja terus," katanya.
Pantauan Antara di lokasi, puluhan mobil yang masih bermuatan barang yang dipasok dari Sumatera hingga Pulau Jawa masih terparkir di area Terminal Mobar, Gampong Santan, Aceh Besar.
Baca juga: Puluhan buruh rokok di Kudus tuntut kenaikan upah
Baca juga: 1.600 buruh bongkar muat Pelabuhan Cirebon menganggur
Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019