• Beranda
  • Berita
  • Tim kesehatan lakukan pengobatan massal di Nduga

Tim kesehatan lakukan pengobatan massal di Nduga

10 Januari 2019 16:51 WIB
Tim kesehatan lakukan pengobatan massal di Nduga
Bupati Nduga, Provinsi Papua, Yairus Gwijangge (tengah). (ANTARA News Papua/Alfian Rumagit)
Jayapura (ANTARA News) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua, Aloysius Giyai, di Jayapura, Kamis, mengatakan sudah mengirim tim kesehatan ke Kabupaten Nduga untuk melakukan pengobatan massal dan melayani kesehatan warga setempat sejak Senin, (7/1).

Tim dipimpin Kepala Unit Pelaksana Teknis AIDS, TB dan Malaria (ATM) Dinkes Papua, dr. Beeri Wopari. Tim itu terdiri dari lima tenaga kesehatan dari Dinkes Provinsi dan digabung dengan tenaga kesehatan di Nduga.

Dari laporan yang diterima, tim yang dikirim telah tiba di Distrik Mbua pada Selasa, 8 Januari 2019.

"Mereka berangkat sama-sama dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua, Ribka Haluk, yang serahkan bantuan Gubernur Papua ke Distrik Mbua, Dal dan Bulmulyama," ujarnya.

Mantan Kepala Puskesmas Koya itu menambahkan, tim yang dikirim melakukan pengobatan massal dan mendeteksi penyakit diderita masyarakat Nduga di tempat-tempat pengungsian pascainsiden penembakan pada Desember 2018.

Aloysius menyebutkan, pada prinsipnya ia sangat berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat Nduga kembali normal.

Hanya saja, dia ingin memastikan Pemerintah Daerah setempat, dalam hal ini Bupati Nduga harus memberi jaminan keamanan agar para petugas kesehatan bisa nyaman bekerja melayani masyarakat di setiap Puskesmas/Pustu.

"Saya malah berencana kerjasama dengan Tim Kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menurunkan tim kesehatan ke Nduga dalam jumlah yang lebih banyak lagi," jelasnya.

Mantan Direktur RSUD Abepura itu mengimbau semua petugas kesehatan yang sempat meninggalkan Nduga kembali ke tempat tugas.*


Baca juga: Bantu pemulihan trauma, tim kesehatan dikirimkan Dinkes Papua ke Nduga

Baca juga: Warga Nduga-Papua diminta tidak terprovokasi isu menyesatkan

 

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019