Serpong (ANTARA News) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyediakan laboratorium uji limbah polychlorinated biphenyls (PCBs) sebagai antisipasi penanganan terhadap limbah yang masuk dalam kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).Sama halnya dengan merkuri dan timbal, zat PCBs sangat berbahaya
"PCBs merupakan salah satu dari ragam polutan berbahaya yang dikenal sebagai polutan organik persisten (POP). Bagi manusia dampaknya dalam jangka panjang dapat mengakibatkan kanker," kata Deputi Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam BPPT, Hammam Riza di Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Kamis.
Hammam mengatakan, pihaknya berkerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membangun laboratorium uji PCBs agar Indonesia terbebas dari limbah B3 ini.
"Sama halnya dengan merkuri dan timbal, zat ini sangat berbahaya," ujar Hammam.
Menurutnya selain bersifat Karsinogenik, PCBs ini juga dapat menyebabkan IQ rendah. Makhluk hidup yang terpapar dampak polutan tersebut, akan menanggung bahaya bila mengonsumsi dalam jumlah tertentu.
"Seperti ayam, ikan, juga sayuran yang ditanam atau diternak pada lingkungan yang tercemar zat tersebut, baik di air maupun tanah yang terkontaminasi, maka akan berbahaya bila dikonsumsi oleh kita," terangnya.
Melalui laboratorium uji PCBs ini maka dapat dketahui wilayah mana saja yang telah terkontaminasi senyawa berbahaya tersebut.
"Untuk tahu wilayah mana yang terkontaminasi, hanya bisa dilakukan melalui pengujian menggunakan gas kromatografi yang ada di laboratorium kami," jelasnya.
Pemerintah sebelumnya telah meratifikasi Konvensi Stockholm, dengan diterbitkannya Undang Undang Nomor 19 Tahun 2009.
Dengan ratifikasi tersebut maka Pemerintah Indonesia berkewajiban melaksanakan ketentuan yang terdapat dalam kesepakatan internasional tersebut seperti pelarangan produksi, pembatasan penggunaan, pemusnahan bahan atau limbah yang mengandung POPs serta memulihkan lingkungan yang terkontaminasi oleh POPs. Salah satu jenis POPs yang diatur dalam Stockholm Convention adalah polychlorinated biphenyls (PCBs).
Pada kesempatan yang sama Direktur Pusat Teknologi Lingkungan BPPT, Rudi Nugroho memaparkan soal PCBs yang bersifat karsinogenik sehingga mahluk hidup yang terpapar secara kronik oleh bahan tersebut berpotensi mengalami kelainan sel.
"PCBs dapat ditemukan dalam minyak transformator, kapasitor, cat dan bahan pewarna, plastik, kertas rendah karbon dan lain-lain," ungkapnya.
Untuk aplikasi perdana laboratorium uji PCBs akan digunakan untuk pengukuran PCBs sampel minyak transformer hasil survei bersama antara KLHK dengan UNIDO di berbagai entitas di Indonesia yang diperkirakan terdapat PCBs.
"Dengan itu kita akan dapat melakukan identifikasi wilayah yang tercemar untuk dapat diputuskan langkah selanjutnya yang diambil, baik remediasi atau isolasi di wilayah terdampak," ujarnya.
Baca juga: Pembuangan limbah B3 dipantau dengan GPS
Baca juga: Pemprov DKI harus segera bersihkan limbah B3 di Marunda
Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019