Sulung yang mendampingi Cathy saat melaporkan pelaku penyebar isu itu di Jakarta, Kamis, mengatakan, kontrak kerja dan usaha yang digeluti artis tersebut berjalan normal.
“(Untuk urusan kerja) tidak ada yang terpengaruh,” kata Sulung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Walau demikian, rumor yang termuat dalam sebuah laman dan tautannya telah disebar banyak pihak, menurut Cathy, telah mengganggu kehidupan sosialnya.
“Banyak teman yang bertanya, tidak terkecuali keluarga saya sendiri,” sebut Cathy.
Ia sendiri mengaku baru mengetahui adanya rumor itu melalui pesan singkat Whatsapp pada 8 Januari. “Saya sedih dan kaget. Saya menjaga jejak digital saya, dalam artian bukan hanya sebagai public figure, tetapi juga sebagai seorang ibu yang punya anak, keluarga dan orang tua,” terang Cathy.
Alhasil, dua hari setelah mengetahui laman yang membuat konten bohong (hoax) mengenai dia, Cathy pun melaporkan pelaku pembuat dan penyebar isu tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis.
Laporan bernomor LP/180/I/2019/PMJ itu meminta pihak yang berwajib mencari penyebar isu yang diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pihak Cathy Sharon pun menduga pelaku juga melanggar Pasal 4 jo Pasal 29 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Cathy Sharon akan hadirkan dua saksi ungkap isu prostitusi Rp60 juta
Baca juga: Cathy Sharon laporkan penyebar isu prostitusi Rp60 juta ke polisi
Pewarta: Genta Mawangi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019