"Pemerintah, Dinas Kehutanan Simalungun, Polres, dan institusi terkait lainnya agar menyelidiki penyebab longsor tersebut," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan, di Medan, Kamis.
Menurut dia, terjadinya longsor di pengunungan itu, karena adanya kerusakan hutan yang dilakukan warga masyarakat.
Selain itu, kemungkinan bisa saja terjadinya pengrusakan hutan yang dilakukan perusahaan pemegang HPH yang beroperasi di daerah pinggiran Danau Toba,
Sehubungan dengan itu, pemerintah agar secepatnya turun ke lapangan dengan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan di daerah yang mengalami longsor.
Peristiwa longsor yang terjadi secara berulang-ulang itu, tidak boleh dibiarkan dan harus diselidiki secara tuntas.
"Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak dinginkan akibat longsor yang menutupi badan Jalan Pematang Siantar-Simalungun yang dilalui mobil dinas, mobil pribadi dan bus angkutan umum," ujarnya.
Dana mengemukakan, jika pemerintah tidak segera melakukan investigasi ke lokasi longsor tersebut, maka Walhi Sumut akan turun ke lapangan mencari penyebab terjadinya fenomena alam itu.
Dinas Kehutanan Simalungun dapat bekerja sama dengan Polres setempat agar mengusut kemungkinan terjadinya penebangan di kawasan hutan lindung Sibanganding.
Kawasan hutan yang dilindungi negara tersebut, juga banyak dihuni monyet sebagai tempat tinggal dan pelestarian hewan itu.
"Pemerintah harus lebih tanggap terjadinya longsor yang mengakibatkan arus lalu lintas menjadi terganggu dan meresahkan warga, serta pengguna Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)," kata Pemerhati Lingkungan itu.
Sebelumnya, longsor dari bukit menyebabkan material tanah menutupi jembatan Sidua-dua di Desa Sibaganding, Kabupaten Simalungun, Jumat (4/1) petang. Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi(Pemprov) Sumut, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Medan, Pemkab Simalungun, Kepolisian dan TNI bekerja sama menyingkirkan material longsor tersebut.
"Sudah sekitar 100 ton lebih material dalam bentuk tanah berlumpur atau bercampur air yang kita singkirkan," kata Kepala Bidang Peralatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Simalungun, O Manik.
Dia mengatakan, satu dari dua ruas jalan jembatan kembar sudah dibersihkan, sehingga dapat dilintasi dengan pengaturan buka tutup satu jalur per jam.
Jalur ini khusus untuk kendaraan dari arah Parapat ke Pematangsiantar, sedangkan Pematangsiantar ke Parapat masih harus melalui jalan alternatif Simpang Palang - Sitahoan.
Baca juga: Ruas jalan Siantar-Simalungun putus akibat longsor
Baca juga: Material longsor Parapat mulai dibersihkan malam ini
Baca juga: Jalan Siantar-Parapat masih tertimbun lumpur
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019