• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Denpasar tingkatkan santunan lansia telantar

Pemkot Denpasar tingkatkan santunan lansia telantar

11 Januari 2019 00:38 WIB
Pemkot Denpasar tingkatkan santunan lansia telantar
Sepasang orang tua lanjut usia (lansia) membawakan Tari Joged Bumbung saat peringatan Hari Lansia 2012 di Denpasar, Bali, Sabtu (19/5). Sekitar 1.200 orang tua lanjut usia dilibatkan dalam berbagai kegiatan sebagai ajang apresiasi sekaligus agar para lansia tetap dapat berkreatifitas dan sehat dalam mengisi hari tuanya. (FOFOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/)
Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali melakukan peningkatan program kesejahteraan sosial bagi orang lanjut usia (lansia) telantar dengan santunan sebesar Rp500 ribu per bulan.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, Made Mertajaya di Rumah Berdaya Denpasar, Kamis, mengatakan pada 2018 santunan tersebut diterima melalui rekening yang dibuatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar  kepada lansia terlantar tersebut dengan jumlah santunan Rp200 ribu setiap bulan yang diberikan sekaligus selama satu tahun.

"Para lansia penerima santunan ini dapat mempergunakan uang tersebut sesuai kebutuhan mereka. Tercatat pada 2018 yang mendapatkan santunan dari pemerintah sebanyak 316 orang dengan kriteria minimal berumur 60 tahun dan lansia telantar," ujarnya.

Ia mengemukakan program ini merupakan kebijakan Wali Kota Rai Mantra dan Wakilnya Jaya Negara, agar meningkatkan penerimaan santunan lansia yang telah menganggarkan Rp500 ribu per bulan,"  ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya peningkatan santunan tersebut melihat dari kebutuhan hingga membantu dalam segi kesehatan.

Program ini tentunya memprioritaskan bagi para lansia terlantar dan diharapkan dapat membantu meningkatkan dari segi kesehatan dan kebutuhan sehari-hari.

"Tahun ini kami telah mendata kembali lansia di Kota Denpasar dengan jumlah penerima 259 orang," ujarnya.

Mertajaya menjelaskan jika lansia yang mendapatkan santunan telah tutup usia otomatis santunan ini tidak dapat diterima lagi dengan menyetorkan akta kematian serta akan mendapatkan santunan kematian dengan besaran Rp1 juta.

Ia menerangkan santunan kematian ini tentu dengan jumlah yang sama, seperti masyarakat umum lainnya yang mewajibkan menyetorkan akta kematian yang telah berlaku secara "online" dari desa/kelurahan.

Di samping itu program lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan lansia juga memfasilitasi kegiatan posyandu paripurna hingga memperingati hari lansia dengan berbagai kegiatan produktif.

Peningkatan kegiatan ini juga bersinergi dengan instansi terkait Pemkot Denpasar serta melibatkan peran serta dana kepedulian sosial (coorporate social responsibility/CSR) dalam memberikan bantuan program bedah rumah. 

"Uang santunan ini akan masuk rekening ahli waris yang bekerja sama dengan Bank BPD Bali, dan bisa digunakan sesuai kebutuhan mereka, serta bisa memakai santunan itu sewaktu-waktu sesuai keperluannya," ujarnya.

Baca juga: Banyak lansia terlantar di Bali, Pemprov Bali didorong buat perda
Baca juga: Jaminan hidup diberikan kepada seluruh lansia miskin di Yogyakarta
Baca juga: Yohana: Rumah Lansia Pariaman jadi model untuk dikembangkan daerah lain


 

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019