• Beranda
  • Berita
  • Guru asal Pemalang sampaikan persoalan guru honorer kepada Presiden

Guru asal Pemalang sampaikan persoalan guru honorer kepada Presiden

11 Januari 2019 16:42 WIB
Guru asal Pemalang sampaikan persoalan guru honorer kepada Presiden
Presiden Joko Widodo (kanan) berdiskusi dengan Mendikbud Muhadjir Effendy (kanan) saat acara silaturahmi dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2019). Pertemuan itu membahas peran penting guru beserta persoalan-persoalan yang dihadapinya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz.

Jakarta (ANTARA News) - Seorang guru honorer asal Kabupaten Pemalang bernama Megayanti menyampaikan sejumlah persoalan yang dialami oleh guru honorer saat berdialog dengan Presiden Joko Widodo.
   
"Untuk pendidikan pun kami sama seperti yang lainnya, melaksanakan pendidikan walaupun honor kami Rp50ribu, Rp150 ribu. Tapi kami bisa S1 Insya Allah. Tapi apa hanya sekadar sampai disitu pak?" ujar Megayanti tersedu-sedu pada awal menyampaikan keluh kesahnya kepada Presiden saat acara silaturahmi Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara Jakarta pada Jumat.
   
Megayanti juga meminta kesejahteraan para tenaga pendidik honorer diperhatikan oleh pemerintah.
   
Untuk mendapatkan sertifikat, seorang guru honorer bisa mendapatkan sertifikasi pendidik dari perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan pemerintah.
   
Megayanti menjelaskan batas usia maksimum untuk mendapatkan sertifikasi pendidik yaitu 35 tahun.
   
Sedangkan menurutnya, masih banyak guru honorer yang telah mendidik selama berpuluh-puluh tahun dan tidak bisa mendapat kesempatan itu.
 
.


"Usia dibatasi 35 tahun, lah saya 36 tahun ngga ada harapan dong pak," ungkap Megayanti.
   
Kemudian persoalan selanjutnya yang dialami guru honorer menurut Megayanti yakni kuota sertifikasi pendidik dan pembayaran 50 persen untuk tes ujian sertifikasi pendidik itu.
   
Megayanti juga menyampaikan kendala para guru honorer yang menginginkan sertifikasi harus memiliki ijazah Strata 1 yang linier sesuai dengan mata pelajaran atau jurusan yang diajarkannya di sekolah.
   
Presiden Jokowi yang berdialog pun menampung sejumlah permasalahan yang disampaikan oleh Megayanti.
   
"Saya harus berbicara dengan Menpan RB, Menteri Dikbud dan menteri-menteri yang terkait dengan ini. Menteri Agama juga ya kan," kata Presiden.
   
Presiden menjelaskan jika peraturan terkait sertifikasi guru masih setingkat SK Dirjen atau peraturan menteri, pemerintah masih bisa menyelesaikan persoalannya.
   
Presiden meminta para guru untuk yakin bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan bagi kesejahteraan para guru.
   
Menurut Jokowi, guru memiliki peranan penting dalam mendidik generasi muda karena pendidikan sebagai pintu masuk kemajuan bangsa.

Baca juga: Presiden silaturahim dengan PGSI diskusi persoalan guru

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019