Parkir di DPRD DKI akan diatur

11 Januari 2019 19:23 WIB
Parkir di DPRD DKI akan diatur
Pengendara mobil membayar parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (10/12/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif layanan parkir per Januari 2019 untuk mendorong warga Jakarta beralih menggunakan transportasi umum sehingga diharapkan akan mengurangi kemacetan Ibu Kota. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp

Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan mengatur parkir di gedung DPRD yang dikhususkan untuk anggota legislatif.

"Nanti diatur, parkir itu khusus untuk anggota dewan dan staf yang di situ. Nanti kita atur," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jumat.

Ramainya lokasi parkir di lantai dasar DPRD adalah dampak naiknya tarif parkir di IRTI Monas bagi PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ada tiga lantai lahan parkir di DPRD DKI Jakarta yang terbagi dalam beberapa bagian. Lantai satu untuk umum, lantai dua untuk anggota DPRD dan pegawai di lingkungan DPRD yang dikendaraannya menggunakan stiker yang telah ditetapkan, sedangkan lantai ketiga untuk anggota DPRD.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencabut parkir murah di IRTI Monas bagi PNS DKI. Tarif berlangganan dari Rp66.000 per bulan untuk roda empat, sekarang menjadi Rp550.000 per bulan.

Sementara untuk motor, parkir bulanan dari Rp22.000 menjadi Rp352.000 per bulan. Tarif mulai efektif 15 Januari 2019. Keputusan menaikkan tarif parkir di IRTI Monas bagi pegawai PNS DKI agar mereka memanfaatkan fasilitas Transjakarta gratis melalui kartu pegawai mereka.
Baca juga: Anies instruksikan penundaan razia kucing
Baca juga: Anies persilahkan komunitas ikut merawat kucing liar
Baca juga: Anies: pembentukan "Joint Venture" dalam rangka kelola transportasi

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019