TPST Bantargebang akan penuh pada 2021

15 Januari 2019 20:20 WIB
TPST Bantargebang akan penuh pada 2021
Gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Bekasi (ANTARA News) - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang kini dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih menyisakan kapasitas tampung 10 juta ton yang diperkirakan akan penuh pada 2021.

"Proyeksi kami TPST Bantargebang akan penuh pada 2021, apalagi jumlah sampah yang masuk mencapai 7.400 ton per hari," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di Bekasi, Selasa.

Ia mengatakan, secara keseluruhan kapasitas TPST Bantargebang mencapai 49 juta ton dengan total luas lahan 110 hektare yang tersebar di Kelurahan Ciketing Udik, Sumurbatu dan Cikiwul.

Sedangkan volume sampah warga DKI Jakarta yang kini ditampung di lima zona pembuangan sampah di TPST Bantargebang tercatat 39 juta ton, sehingga masih tersisa lahan untuk sampah hingga 10 juta ton.

"Sampai hari ini sisa lahan sekarang TPST Bantargebang sekitar 20 hektare," katanya.

TPST Bantargebang yang telah beroperasional selama 30 tahun diklaim masih sanggup menampung pembuangan sampah warga DKI.

Menyikapi sisa lahan yang ada di TPST Bantargebang, Isnawa mengatakan telah melakukan langkah antisipasi dengan menetapkan rencana strategis daerah seperti pembangunan pengolahan sampah menggunakan sistem Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Tanjungpriok, Jakarta Utara.

DKI, kata dia, juga mulai mengurangi jumlah sampah di titik sumber dan mengoptimalisasi TPST Bantargebang.

"Dalam kegiatan KSD (Kegiatan Strategis Daerah)  optimalisasi TPST Bantargebang ini, kami mempunyai target dan harapan ingin menjadikan TPST Bantargebang sebagai TPST ramah lingkungan dan TPST ramah sosial," ujar Isnawa.

Baca juga: Biaya pembangunan ITF Sunter diperkirakan triliunan rupiah
Baca juga: Sampah dari Jakarta ke Bantar Gebang 7.400 ton sehari

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019