• Beranda
  • Berita
  • BPJS Ketenagakerjaan dekatkan pelayanan bagi pekerja

BPJS Ketenagakerjaan dekatkan pelayanan bagi pekerja

19 Januari 2019 05:49 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dekatkan pelayanan bagi pekerja
Ilustrasi - Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (17/1/2019). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat total kepesertaan jaminan pada tahun 2018 sebanyak 50,7 juta pekerja. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj.)
Purwokerto (ANTARA News) - Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Purwokerto mendekatkan pelayanan bagi pekerja dengan membuka gerai BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Kami membuka layanan pendaftaran kepesertaan pekerja PU (penerima upah) dan BPU (bukan penerima upah), pembayaran jasa konstruksi, serta pendaftaran perlindungan pekerja migran Indonesia," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Agus Widiyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat sore.

Dia mengatakan hal itu kepada Antara di sela peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin.

Mal Pelayanan Publik di Jawa Tengah baru ada satu dan dia berharap pekerja dari kabupaten lainnya bisa datang ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas untuk mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan.

"Hadirnya Mal Pelayanan Publik memberikan kemudahan pelayanan karena cukup datang ke satu tempat, tidak perlu ke mana-mana, sehingga bisa lebih cepat," katanya.

Disinggung mengenai target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto pada tahun 2019, dia mengatakan masih menunggu target yang akan diluncurkan oleh Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pekan depan.

Menurut dia, jumlah peserta jaminan sosial tersebut di wilayah BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara hingga tahun 2018  berkisar 121.000 pekerja penerima upah dari sekitar 2.300 perusahaan, sedangkan untuk pekerja bukan penerima upah mencapai kisaran 12.000 orang.

"Rata-rata perusahaan di wilayah BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto sudah memasukkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, kalau untuk pekerja sektor informal, khususnya pekerja bukan penerima upah, masih banyak yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan menyisir pekerja sektor informal atau pekerja bukan penerima upah agar mereka mau menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan.*


Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan kembali buka lowongan kerja 2019

Baca juga: BPJS-TK serahkan bantuan pelindung diri di bulan K3


 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019