• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah tetapkan harga biodiesel pada Februari Rp7.015/liter

Pemerintah tetapkan harga biodiesel pada Februari Rp7.015/liter

23 Januari 2019 18:31 WIB
Pemerintah tetapkan harga biodiesel pada Februari Rp7.015/liter
Ilustrasi. Biodiesel. (ANTARA/Risbiani Fardaniah)

HIP BBN biodiesel pada Februari 2019 itu meningkat dari Januari 2019 sebesar Rp756 per kilogram

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menetapkan harga Indeks pasar bahan bakar nabati (HIP BBN) untuk jenis biodiesel pada Februari 2019 sebesar Rp7.015 per liter. 

"HIP BBN pada Februari 2019 untuk biodiesel sebesar Rp 7.015 per liter dan bioetanol Rp10.235 per liter. Ketetapan ini mulai efektif berlaku sejak 1 Februari 2019," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Rabu.

Sesuai Keputusan Menteri ESDM No 6034 K/12/MEM/2016 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang Dicampurkan ke Dalam Jenis Bahan Bakar Minyak dan Keputusan Menteri ESDM No. 350 K/12/DJE/2018 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak yang efektif berlaku sejak 1 Februari 2019, pemerintah menetapkan HIP BBN untuk pelaksanaan mandatori program pencampuran nabati ke dalam minyak diesel sebesar 20 persen (B20) dan berlaku untuk pencampuran minyak solar baik jenis subsidi maupun nonsubsidi.

Agung menambahkan, HIP BBN biodiesel pada Februari 2019 itu meningkat dari Januari 2019 sebesar Rp756 per kilogram.

Kenaikan ini, lanjut Agung, dipicu peningkatan harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 Desember 2018 hingga 14 Januari 2019 yang mencapai Rp6.628 per kg.

Harga HIP BBN untuk jenis biodiesel tersebut dihitung menggunakan formula HIP yakni (rata-rata CPO KPB + 100 dolar AS/ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut.

Sedangkan untuk jenis bioetanol menggunakan formula HIP  yaitu (Rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 kg/lt) + 0,25 dolar AS /lt sehingga didapatkan Rp10.235 per liter untuk HIP BBN Februari 2019.

"Besaran ongkos angkut pada formula perhitungan harga biodiesel mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 350 K/12/DJE/2018 dan konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Desember 2018 sampai.14 Januari 2019," jelas Agung.

Baca juga: Darmin sebut pelaksanaan kebijakan biodiesel B20 sudah baik
Baca juga: B20 hemat impor solar hingga 937,84 juta dolar

 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019