• Beranda
  • Berita
  • Bizhare tawarkan crowdfunding untuk investasi waralaba

Bizhare tawarkan crowdfunding untuk investasi waralaba

24 Januari 2019 18:24 WIB
Bizhare tawarkan crowdfunding untuk investasi waralaba
Tangkapan layar situs Bizhare. (ANTARA News/bizhare.id)

Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan rintisan Bizhare yang bergerak di bidang teknologi finansial menawarkan platform pengumpulan dana atau crowdfunding untuk membuka bisnis waralaba.

"Berawal dari masalah banyak usaha kecil menengah yang kekurangan modal, belum dapat akses ke perbankan," kata Investor Relation Bizhare, Lisa, saat acara bincang-bincang di Jakarta, Kamis.

Bizhare menawarkan metode pengumpulan dana untuk membuka sebuah toko waralaba (franchise), caranya, mereka membagi satu toko ke dalam beberapa slot investasi. Misalnya, untuk membuat toko X, diperlukan biaya Rp260.000.000, Bizhare akan membuka 26 slot masing-masing senilai Rp10.000.000.

Setelah dana terkumpul, maksimal dalam tenggat waktu satu bulan, Bizhare akan membuatkan perseroan terbatas atas nama para investor. Bentuk PT dipilih agar kepemilikan saham yang berdasarkan jumlah slot investasi yang mereka ambil dan pembagian profit jelas.

Bizhare juga akan menunjuk perwakilan investor untuk menjadi direktur dan komisaris berdasarkan kepemilikan saham dan kedekatan lokasi dengan bisnis yang dibuka.

Adapun waralaba yang dapat dibangun melalui crowdfunding Bizhare beragam, antara lain kuliner, otomotif, retail, binatu dan perhotelan.

Saat ini Bizhare memilih untuk membuat bisnis dalam bentuk waralaba, meski pun saat awal berdiri mereka merencanakan untuk mengembangkan UKM. Pemilihan waralaba didasari untuk menjaga kepercayaan investor karena laporan keuangan dalam bisnis waralaba umumnya terkelola dengan baik.

"Karena investor banyak, jadi, kami harus mengontrol dan mencari bisnis yang laporan keuangannya sudah jelas," kata Lisa.

Bizhare juga mengkurasi waralaba yang dapat dibangun dengan crowdfunding mereka, biasanya sudah berumur di atas lima tahun.

Saat ini Bizhare hanya bisa diakses melalui situs bizhare.id, mereka belum menyediakan aplikasi untuk perangkat mobile.

Baca juga: OJK segera terbitkan aturan "equity crowdfunding"

Baca juga: Kominfo blokir 738 tekfin ilegal sepanjang 2018

Baca juga: BRTI akan berkoordinasi atasi tekfin ilegal

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2019