Sebab tataran kebijakan, dimana anak-anak pekerja asing dilarang mengikuti kegiatan belajar di Sekolah Kebangsaan Malaysia.
Akibatnya, sekolah-sekolah swasta menjadi alternatif terakhir dengan biaya pendidikan yang semakin tidak terjangkau bagi para TKI yang hendak menyekolahkan anak-anaknya, ujar Mendikbud saat berkunjung pada sejumlah CLC atau sekolah anak TKI di Tawau Negeri Sabah, Kamis (24/1).
Demi kelangsungan pendidikan bagi anak-anak TKI, maka keberadaan CLC di ladang-ladang kelapa sawit ini menjadi langkah Pemerintah Indonesia memaksimalkan layanan pendidikan di negara itu.
Muhadjir menyadari, sebagian besar TKI di Tawau bekerja sebagai petani di ladang kelapa sawit maupun ladang coklat yang tidak memiliki surat izin tinggal resmi sehingga hak untuk mendapatkan pendidikan bagi anak-anak TKI tidak dapat terpenuhi.
Minimnya nilai pendidikan di kalangan para TKI di Malaysia pun menjadi faktor pemicu hambatan pemenuhan pendidikan bagi anak-anak WNI yang telah berusia sekolah.
Mendikbud pun mengajak para TKI yang juga sebagai orang tua untuk mengirimkan anaknya ke sekolah.
"Semua anak Indonesia di sini punya hak pendidikan yang sama. Saya mohon kalau ada anak usia sekolah belum mau masuk pendidikan, saya mohon untuk diimbau agar ikut belajar," harap dia.
Ia menekankan, semua pihak punya tanggung jawab memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak.
Mengenai tanggungjawab pendidikan bukan hanya dibebankan kepada pemerintah tetapi beban bersama termasuk orangtuanya dan perusahaan tempatnya bekerja menyediakan fasilitasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan RI Tawau, Sulistijo Djati Ismojo mengaku sangat terharu karena pertama kali pejabat di Indonesia berkunjung ke wilayahnya.
"Ini kebanggaan kami semua, karena ini kunjungan Menteri pertama kali di Kota Tawau ini, khususnya di CLC Tunas Perwira," ungkap Djati.*
Baca juga: Mendikbud kunjungi sekolah anak TKI di Tawau
Baca juga: Mendikbud diminta perhatikan laboratorium dan tunjangan khusus guru di perbatasan
Baca juga: Pemerintah kirim 100 guru ke Malaysia
Pewarta: Rusman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019