"Ya, informasi yang kami peroleh 14 nelayan Aceh sudah dibebaskan dan telah diserahkan ke KBBI di Yangon, dan satu di antaranya Kapten Kapal (Jamaludin Amno) masih ditahan di Myanmar," kata Panglima Laot Wilayah Idi Razali M Ali saat dihubungi Antara dari Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan, ke-14 nelayan Aceh Timur akan diberangkatkan hari ini dari Yangon, Myanmar ke Kuala Lumpur (Malaysia) dan direncanakan tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar pada Kamis (31/1).
"Saya sudah memberitahukan informasi ini kepada keluarga korban dan secara teknis kami belum tahu proses penjemputan ke-14 nelayan tersebut," kata dia.
Panglima Laot Aceh Timur juga menyampaikan, para keluarga masih menunggu informasi secara teknis terkait penjemputan nelayan dan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Aceh.
"Dulu teknis pemulangan nelayan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh dan sekarang sudah dilimpahkan ke Dinas Sosial. Saat ini keluarga masih menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Sosial," ujar Razali.
Sebanyak 16 nelayan Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, melaut dengan Kapal Motor (KM) Bintang Jasa dari Kuala Idi, Aceh Timur dan mengalami kerusakan mesin, lalu dibawa arus dan masuk ke perairan Myanmar.
Kemudian, saat ditangkap oleh Tentara Angkatan Laut Myanmar nelayan Aceh berusaha kabur dengan berenang dan satu di antaranya meninggal dunia tenggelam atas nama Nurdin (41) dan 15 nelayan lainnya berhasil ditangkap.
Nama-nama 15 nelayan asal Aceh Timur yang hingga sekarang masih ditahan di Myanmar terdiri dari, Jamaludin Amno (37), Nazarudin (33), Safrizal (38), Darman (30), Muhammad Yais (20), Muhammad Akbar (15), Saipudin (33), Faturahman (15), dan Sulaiman (25).
Selanjutnya, Jamaludin (36), kapten kapal, Samidan (41), Amat Dani (23), Rukni (43 tahun), dan Efendi alias Ek Amni Alias (28). Selanjutnya, Umar Saputra (23).
Baca juga: Basarnas masih mencari 11 nelayan Aceh Barat
Baca juga: Dua nelayan Aceh hilang ditemukan di Thailand
Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019