Jakarta, 1/2 (Antara) - Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Dermawan mengatakan 78 persen korban eksploitasi seksual anak terjadi melalui aktivitas secara daring.Sepanjang September 2016 hingga September 2017, terdapat 504 korban eksploitasi seksual anak. Sebanyak 78 persen terjadi dari aktivitas daring
"Sepanjang September 2016 hingga September 2017, terdapat 504 korban eksploitasi seksual anak. Sebanyak 78 persen terjadi dari aktivitas daring," kata Dermawan dalam bincang media yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat.
Dermawan mengatakan terdapat 206 anak atau 41 persen menjadi korban prostitusi secara daring, sedangkan 184 anak atau 37 persen menjadi korban materi yang menampilkan eksploitasi atau kekerasan seksual terhadap anak.
Menurut Dermawan, baik anak perempuan maupun laki-laki saat ini memiliki kerentanan yang sama mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
"Menurut data Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak rentang waktu 1 Januari hingga 6 Agustus 2018, terdapat 2.003 anak perempuan dan 187 anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual," katanya.
Dermawan mengatakan eksploitasi seksual anak secara daring merupakan imbas dari aktivitas anak di dunia maya. Internet semakin mudah diakses oleh anak-anak.
"Menurut data Safer Internet Day 2017, 75 persen anak usia 10 tahun hingga 12 tahun di Indonesia telah menggunakan ponsel cerdas dan memiliki media sosial," jelasnya.
Dermawan menjadi salah satu narasumber dalam Bincang Media bertema "Lindungi Perempuan dan Anak dari Jaringan Prostitusi Online" yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain Dermawan, narasumber lain adalah Asisten Deputi Hak Perempuan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Destri Handayani dan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Ninik Rahayu.
Baca juga: Eksploitasi seksual terhadap anak masih marak
Baca juga: Indonesia jadi target eksploitasi seksual anak
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019