"Dukungan moril terhadap Ahmad Dhani selaku salah satu pembina JARPAS (Jaringan Relawan Prabowo Sandi) Jawa Timur," kata Korlap Aksi dan Divisi Advokasi JARPAS, Sura Supriatna, saat ditemui Antara di depan Rutan Cipinang, Jakarta Tmur, Jumat (1/2).
Sura juga menyebut, jangan hanya kasus Ahmad Dhani saja yang dengan mudah dijebloskan ke penjara.
Masih ada kasus seperti Ade Armando dan Viktor Laiskodat yang menurutnya harus segera juga dituntaskan.
"Kasusnya Ade Armando, kasusnya Viktor Laiskodat, kasusnya Abu Janda. Sampai saat ini belum ada followup-nya, tapi saudara kami Ahmad Dhani yang hanya dari tweet, sudah masuk dalam (Rutan) sana," ujar Sura.
Berdasarkan pantauan Antara di lokasi unjuk rasa, massa mulai membubarkan diri pada sekitar pukul 15.56 WIB akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Cipinang dan sekitarnya.
Ahmad Dhani Prasetyo kini ditahan di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Baca juga: Kejaksaan siapkan tempat di Lapas Porong untuk Ahmad Dhani
Baca juga: Fadli Zon buat petisi dukung Ahmad Dhani
Baca juga: Fadli Zon sebut penahan Dhani tak lazim
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019