Kupang, (ANTARA News) - Penjabat Bupati Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nikodemus Rihi Heke menyatakan, penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang sebelumnya sempat menyerang warga di daerah itu kini sudah tertangani.Di lingkungan warga yang terkena DBD ini langsung dilakukan pengasapan dari dinas terkait dan melakukan pembersihan lingkungan
"Di Sabu ada sekitar dua warga sebelumnya dilaporkan terkena DBD, mereka dibawa ke rumah sakit dan sekarang sudah berhasil tertangani," kata Nikodemus kepada Antara ketika dihubungi dari Kupang, Minggu.
Ia menjelaskan, kasus DBD di daerahnya sempat terjadi pada Desember 2018, namun para penderita sudah sembuh setelah berobat di rumah sakit.
Nikodemus mengatakan, setelah kasus tersebut, pihaknya juga langsung menanggapi dengan melakukan langka pencegahan berupa pengasapan.
"Di lingkungan warga yang terkena DBD ini langsung dilakukan pengasapan dari dinas terkait dan melakukan pembersihan lingkungan," katanya.
Ia mengemukakan, pihaknya intensif mengimbau warga untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan untuk menghindari perkembangbiakan nyamuk aedes agypti yang menjadi sumber penyakit.
Dinas Kesehatan Provinsi NTT mencatat hingga akhir Januari 2019, hampir semua kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu, terserang penyakit DBD dengan jumlah kasus 1.317 pasien.
Dari jumlah tersebut, 15 penderita di antaranya dilaporkan meninggal dunia karena tidak bisa tertolong.
"Angka kasus DBD masih dalam batas rendah, sehingga Pemprov NTT belum bisa menetapkan sebagai KLB," kata Kepala Dinas Kesehatan NTT, Dominikus Minggu Mere.
Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah karena dari 22 kabupaten/ kota di NTT, baru sembilan kabupaten dan satu kota saja yang melaporkan dampak serangan DBD.
"Masih ada 12 kabupaten yang belum melaporkan dampak dari DBD ini. Dan kalau ada pasti jumlahnya akan bertambah," ujar Dominikus.
Baca juga: Sabu Raijua membutuhkan dokter spesialis
Baca juga: 13 warga NTT meninggal akibat terserang DBD
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019