"Imlek adalah hari raya keagamaan bukan hari raya kebudayaan, kalau hari raya kebudayaan bisa muncul masalah, jadi banyak orang yang mau menyesatkan. Kalau hari raya kebudayaan terlalu istimewa nanti orang Tionghoa bisa dikasih libur nasional," kata Liliany di Klenteng Kong Miao, Jakarta, Selasa.
Liliany menuturkan hari libur yang ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia terbagi dua yakni hari raya nasional dan hari raya keagamaan.
Dia mengatakan tidak mungkin kebudayaan dibuat jadi hari libur karena begitu banyaknya kebudayaan di Indonesia.
"Ya tidak mungkinlah kebudayaan diliburkan, ya kan, ada berapa banyak kebudayaan di Indonesia, semua nanti kalau minta libur kita nanti tidak kerja, libur saja tiap hari," ujarnya.
Dia menuturkan setiap agama di Indonesia punya hari raya keagamaan masing-masing.
"Kalau Konghucu apa hari rayanya? Nah ini loh Imlek," tuturnya.
Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional dimulai pada masa pemerintahan Presiden Gus Dur, sehingga pada 2019, perayaan tersebut akan menjadi yang kesembilan belas kali.
Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional akan diadakan pada 10 Februari 2019 pukul 15.00 WIB di Gedung Teater Garuda Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.
***3***
Baca juga: Imlek satukan semua budaya masyarakat
Baca juga: Matakin berharap Presiden Jokowi hadiri perayaan Imlek nasional
Baca juga: Kebakaran Vihara Samudra Bhakti Bandung berhasil dipadamkan
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2019