Jakarta (ANTARA news) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, persoalan sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, tetapi sangat bergantung kepada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan.Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktek buang sampah dan air besar sembarangan masih terjadi di beberapa tempat
"Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktek buang sampah dan air besar sembarangan masih terjadi di beberapa tempat," kata Basuki Hadimuljono dalam rilis PUPR di Jakarta, Selasa.
Ia memaparkan, tidak hanya membangun infrastruktur besar seperti jalan, jembatan dan bendungan, PUPR juga membangun infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi dan hunian layak khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal tersebut, lanjutnya, karena ketersediaan akses air minum, sanitasi dan permukiman layak akan berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam kurun periode empat tahun (2015 - 2018), pembangunan infrastruktur sanitasi dan persampahan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah, maupun melalui program pemberdayaan masyarakat seperti Sanimas (Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR telah memberi manfaat kepada sekitar 9,7 juta Kepala Keluarga (KK).
Untuk meningkatkan cakupan akses sanitasi, Kementerian PUPR mendorong kolaborasi pendaaan non-APBN yang prioritas penanganannya dilakukan pada daerah yang masih belum memiliki sanitasi yang layak.
Salah satunya adalah Program Sanimas di Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Di lokasi ini, pada tahun 2018 Kementerian PUPR bekerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) atau Bank Pembangunan Islam untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilengkapi sistem perpipaan senilai Rp 425 juta.
IPAL tersebut kini sudah selesai dan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan dan pengolahan limbah komunal bagi 52 Sambungan Rumah (SR). Lokasi tersebut menjadi salah satu pusat konsentrasi permukiman penduduk di Kota Bengkulu sangat memerlukan fasilitas Pengolahan Limbah agar kondisi kesehatan lingkungan dapat terjaga.
Dalam pembangunan IPAL, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Ditjen Cipta Karya melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat yang tergabung dalam Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Cemara Indah.
Baca juga: Menteri PUPR: 2019 layanan sanitasi 100 persen
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019