Kepala Divisi Unit Pengumpul Zakat Nasional Baznas Faisal Qosim pada Jumat mengatakan bahwa mualaf termasuk asnaf, golongan yang berhak menerima zakat.
Namun, ia melanjutkan, dukungan bagi mualaf dalam program MCB tidak hanya dalam hal finansial.
"Amanah untuk mualaf ini tidak sekadar membantu finansial, tidak semua mereka miskin. Pertama agar akidah mereka kuat, memantapkan syariah seperti sholat, memiliki nilai-nilai hukum dalam Al Quran," kata dia.
Menurut dia, mualaf membutuhkan bimbingan dan dukungan berlanjut supaya mereka semakin teguh dan konsisten dalam menjalankan ajaran agama Islam.
Ketua Unit Pengumpul Zakat Masjid Istiqlal Mubarok mengatakan selama 2018 ada 399 orang yang berikrar masuk Islam di Masjid Istiqlal.
Orang-orang yang baru masuk Islam, ia melanjutkan, membutuhkan dukungan supaya semakin mantap dalam beragama Islam.
Selain lewat MCB, Faisal mengatakan, Baznas juga melayani para penerima zakat (mustahik) lewat Layanan Aktif Baznas (LAB) di Masjid Istiqlal.
Baznas, menurut dia, ingin pelayanan bagi para mustahik semakin mudah dijangkau dan sebarannya semakin luas sehingga lebih banyak mustahik yang terbantu.
"LAB fokus pada kecepatan layanan kepada mustahik yang terkendala pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti makan, biaya kesehatan dan pendidikan," katanya.
Baca juga:
Baznas gelar Konferensi Mualaf Borneo 2018
Baznas gelar tabligh akbar istighotsah di Sulteng
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019