Perusahan tersebut yang terancam dimasukkan ke dalam daftar hitam PBB meliputi Coca Cola, perusahaan telekom Bezeq dan industri Teva Pharmaceutical.
Pada 2016, Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyetujui satu resolusi untuk mengumpulkan daftar hitam perusahaan Israel dan internasional yang beroperasi di sektor pembangunan permukiman Yahudi.
Meskipun ada tekanan AS dan Israel, dewan itu siap mengeluarkan daftar yang diperbarui mengenai perusahaan yang dimasukkan ke dalam daftar hitam pada Maret, demikian laporan Kantor Berita Turki, Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa malam.
"Kami percaya dimasukkannya perusahaan Israel di dalam daftar hitam Dewan Hak Asasi Manusia PBB mungkin memajan perusahaan itu terhadap prosedur hukum, sehingga membuat perusahaan internasional untuk keluar dari penanaman modal mereka di Israel," kata Tal Granot-Goldstein, CEO Hot Telecommunication Systems Ltd., salah satu perusahaan yang terancam dimasukkan ke dalam daftar hitam, di dalam surat kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
"Oleh karena itu, kami meminta pemerintah Israel dan Kementerian Luar Negeri turun-tangan untuk mencegah penerbitan daftar ini. Penanganan masalah ini adalah kepentingan nasional yang paling penting," tulis wanita pejabat tersebut.
Pada Januari 2018, Dewan PBB itu mengidentifikasi 206 perusahaan yang beroperasi di sektor pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat.
Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Al-Quds (Jerusalem) Timur, selama Perang Arab-Israel 1967. Israel mencaplok seluruh kota tersebut pada 1980, dan mengklaimnya sebagai "ibu kota negara Yahudi yang tak terpisahkan dan abadi" --tindakan yang tak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Al-Quds Timur sebagai wilayah pendudukan.
penyunting: Chaidar Abdullah.
Baca juga: Israel larang tujuh perempuan Palestina masuk Al-Aqsha
Baca juga: Pemukim Yahudi nodai masjid di dekat Ramallah
Pewarta: Antara
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019