Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Mahfud kepada Antara di Pekanbaru, Rabu, mengatakan, belasan burung karnivora pemakan ikan yang masih anakan dan diperkirakan berusia kurang dari satu tahun tersebut sebelumnya disita Polisi Kehutanan BBKSDA Riau dari tangan warga.
"Beberapa kondisinya stres karena ketika ditemukan mereka dalam kondisi terikat," katanya.
Dia mengatakan, dokter hewan BBKSDA Riau saat ini terus memantau kesehatan seluruh unggas akuatik yang banyak menghabiskan hidupnya di perairan tersebut sebelum melepasliarkannya.
Mahfud mengemukakan, burung bangau Adrea sp tersebut secara umum unggas yang acap ditemukan di Provinsi Riau.
Selain itu, penyebaran satwa tersebut juga ada di sebagian Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Sulawesi.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir populasinya terus menurun. Meski dia tidak menyebut angka pasti jumlahnya, tetapi menyatakan, burung itu dalam kondisi terancam sehingga harus dilindungi.
Belasan burung tersebut disita dari seorang warga Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
Saat ditemukan, seluruh burung yang masih anakan itu ditemukan dalam keadaan terikat pada bagian kaki. "Diikat seperti ayam begitu," ujar Mahmud.
Burung itu selanjutnya disita petugas, dan untuk sementara pihaknya tidak menangkap warga tersebut.
"Kita memberikan pembinaan saja. Tetapi kalau diulangi lagi tentu ada tindakan tegas," katanya.
Humas BBKSDA Riau, Dian Indriani menjelaskan dalam tiga hari terakhir telah menyita 32 unggas jenis Ardea sp.
Selain 14 ekor di Kampar, 18 ekor lainnya turut disita petugas di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
"Untuk yang 18 ekor sudah dilepasliarkan. Nanti, apabila 14 ekor ini sudah sehat juga segera kita lepasliarkan," kata Dian.*
Baca juga: BBKSDA Riau sita 14 burung cangak merah yang dijual di pinggir jalan
Baca juga: Satgas Pamtas RI-PNG sita satwa burung dilindungi
Pewarta: Fazar Muhardi dan Anggi Romadhoni
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019