Pengelolaan zakat bakal berstandar ISO

13 Februari 2019 17:57 WIB
Pengelolaan zakat bakal berstandar ISO
Penyerahan ISO 9001-2015 dari Komisaris Worldwide Quality Assurance (WQA) Iskandar Zulkarnain (ketiga kanan) kepada Ketua Baznas Bambang Sudibyo (ketiga kiri), di Jakarta, Jumat (18/1/2019). (ANTARA News/ Anita Permata Dewi)
Kudus (ANTARA News) - Pengelolaan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng bakal menerapkan standar manajemen mutu melalui pengurusan sertifikat International Organization for Standardization (ISO), kata Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji.

"Dengan dimilikinya sertifikat ISO, maka Baznas nantinya akan memenuhi prinsip-prinsip kualitas mulai dari kualitas penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat," ujarnya usai pengukuhan pimpinan Baznas Kabupaten Kudus periode 2018-2023 di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.

Untuk tahap awal, kata dia, standar ISO diupayakan untuk Baznas Jateng yang diperkirakan pada Maret 2019 sudah mengantongi sertifikat ISO.

Tahap selanjutnya, dia berharap, Baznas masing-masing kabupaten/kota di Jateng bisa mengikuti jejak Baznas Jateng untuk mendapatkan sertifikat ISO.

Nantinya, kata dia, seluruh sistem di Baznas sudah mengikuti asas-asas manajemen kualitas sehingga bisa dipercaya oleh masyarakat karena lebih akuntabel dan transparan.

Dalam rangka mendukung upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan, dia berharap, masing-masing kabupaten/kota di Jateng bisa mengupayakan pengumpulan zakat semakin ditingkatkan.

"Kabupaten Kudus yang dikenal memiliki dua wali, tentu masyarakatnya jauh lebih alim. Harapannya, dalam pengumpulan zakat, terutama melalui pegawai di jajaran Pemkab Kudus bisa melampaui Kota Surakarta yang tahun 2018 mencapai Rp15 miliar lebih," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa dana zakat yang terkumpul di Kabupaten Kudus tidak perlu disetor ke Baznas Jateng karena bisa dikelola untuk program pengentasan kemiskinan maupun lainnya di Kabupaten Kudus.

Beberapa daerah, kata dia, ada yang menyelenggarakan program pelatihan usaha kepada masyarakat dengan harapan bisa tercipta lapangan kerja baru.

"Harapan jangka panjang, tingkat kemiskinan di Jateng yang saat ini berkisar 10,9 persen bisa berkurang, minimal satu digit menjadi 9,9 persen atau lebih," ujarnya.

Dana zakat yang terkumpul, kata dia, sekitar 60 persen di antaranya untuk fakir miskin dalam rangka pengentasan kemiskinan, sedangkan selebihnya untuk kegiatan produktif, di antaranya pelatihan keterampilan, diberikan peralatan kerja, tambahan modal, serta pendamping wirausaha.

Terkait dengan bantuan permodalan, Baznas juga menggagas Baznas Mikro Finance.

"Pinjaman yang diberikan nantinya tanpa bunga. Nantinya juga ada pendampingan wirausaha sehingga bantuan permodalan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk menunjang usahanya," ujarnya.

Dana awal yang akan dialokasikan pada Baznas Mikro Finance, kata dia, berkisar Rp10 miliar yang berasal dari Pemprov Jateng.*


Baca juga: Baznas kembali peroleh sertifikat ISO 9001-2015

Baca juga: Baznas raih sertifikat ISO 9001:2015

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019