Lebak (ANTARA News) - Masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten menolak bantuan dana desa sebesar Rp2,5 miliar yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan infrastuktur guna menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah itu.Penolakan itu, karena pembangunan dikhawatirkan merusak kelestarian adat,
"Penolakan itu, karena pembangunan dikhawatirkan merusak kelestarian adat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pemkab Lebak Rusito saat dihubungi di ibu kota kabupaten di Rangkasbitung, Kamis.
Pengalokasian bantuan dana desa tahun 2019 untuk masyarakat Baduy sebesar Rp2,5 miliar ditolak berdasarkan keputusan adat mereka, tambah Rusito.
Menurut Rusito, pemda tidak bisa berbuat banyak terkait penolakan warga Baduy atas bantuan dana desa tersebut dan pihaknya sangat menghormati dan menghargai keputusan adat warga Baduy.
Saat ini, dana desa itu masuk ke anggaran kas daerah dan tidak bisa dikembalikan ke pemerintah pusat.
Kemungkinan dana desa masyarakat adat Baduy dapat digunakan untuk pengalokasian tahun 2020 bagi desa lain.
"Kami sangat menghargai dan menghormati penolakan masyarakat Baduy itu," kata Rusito.
Ia mengatakan, masyarakat adat Baduy mengkhawatirkan jika menerima dana desa untuk pembangunan infrastuktur akan menggusur nilai-nilai budaya dan adat mereka akan hilang.
Sebab, permukiman adat Baduy seperti di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar sangat tertutup dengan kehidupan modern, termasuk pembangunan jalan, penerangan listrik dan alat-alat elektronik. Di samping itu, masyarakat Baduy sangat patuh dan taat terhadap adat leluhurnya.
Pembangunan infrastuktur yang dikhawatirkan masyarakat Baduy ke depan seperti terhubung jalan-jalan batu dan aspal di kawasan permukiman mereka. Apabila, kondisi jalan itu baik dipastikan kendaraan roda dua hingga roda empat mudah masuk ke perkampungan mereka.
"Saya kira warga Baduy menerima bantuan dana desa cukup besar dibandingkan dengan desa lain, karena masuk kategori desa tertinggal," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Saija, pemuka adat juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar mengatakan bantuan dana desa tahun 2019 ditolak berdasarkan keputusan adat.
Padahal, sebelumnya masyarakat Baduy menerima bantuan dana desa untuk pembangunan infrastuktur.
"Kami menolak bantuan dana desa karena khawatir hal itu merusak pelestarian adat dan budaya warga di sini," katanya.
Baca juga: Pemerintah harapkan dana desa Rp73 triliun ciptakan pemerataan
Baca juga: Masyarakat Baduy peroleh dana pembangunan desa Rp2,1 miliar
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2019