"Untuk penyandang disabilitas, ada template huruf braille untuk surat suara Pilpres dan DPD RI. Mereka bisa menggunakan template itu untuk menentukan pilihannya," kata Kepala Biro Teknis dan hubungan Partisipasi Masyarakat KPU RI, Nur Syarifah usai simulasi pemungutan suara bagi penyandang disabilitas di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis.
Namun dia mengatakan untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten tidak ada template sehingga penyandang disabilitas bisa menggunakan pendamping ketika menentukan pilihannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dia menjelaskan pendamping diperkenankan ketika menghantarkan pemilih penyandang disabilitas ke bilik suara dan mencoblos sendiri.
"Tetapi ada kategori, terutama untuk tunanetra, karena dia mungkin tidak bisa mengenali surat suara terutama surat suara DPR RI dan provinsi, pendamping ini bisa menyobloskan," ujarnya.
Dia mengatakan tidak ada kriteria khusus bagi pendamping dan selama ini praktiknya, para pendamping adalah keluarga.
Selain itu dia mengatakan saat ini surat suara sudah tercetak, dan disampaikan ke kabupaten kota, disortir, dimasukan dalam kotak suara, sudah mulai berproses.
"Jadi kalau ada surat suara rusak, warnanya buram, dikembalikan ke percetakan. Template juga berbarengan dengan surat suara," katanya.
Baca juga: Disabilitas butuh beragam informasi Pemilu 2019
Baca juga: KPU gelar simulasi pemungutan suara bagi disabilitas
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019