Magetan (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan, Jawa Timur, membuka posko pelayanan bagi para santri di Pondok Pesantren Alfatah Temboro, Kecamatan Karas, Magetan, yang ingin melakukan pengurusan pindah pilih untuk Pemilihan Umum 17 April 2019.Diperkirakan ada 10.000 santri yang mengurus pindah pilih ke Magetan
Komisioner KPU Magetan Nur Salam dihubungi di Magetan, Kamis, mengatakan, dalam posko itu petugas KPU dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) melakukan pendataan para santri yang menyetor KTP dan kartu keluarganya untuk diproses pindah pilih di Kabupaten Magetan.
Setelah itu, petugas KPU memberikan formulir model A-5 kepada santri bersangkutan.
"Dari hasil pendataan, diperkirakan ada 10.000 santri yang mengurus pindah pilih ke Magetan. Hal itu karena pada saat pemungutan suara 17 April mendatang, para santri yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia tidak dapat pulang ke daerah asal untuk menyalurkan hak pilihnya," ujar Nur Salam kepada wartawan.
Menurut dia, dari 10.000 santri yang menyatakan pindah pilih tersebut, sebanyak 2.000 orang di antaranya merupakan santriwati, sedangkan 8.000 orang lainnya adalah santriawan.
"Mereka semua telah mempunyai hak pilih dan tercatat di DPT (Daftar Pemilih Tetap) daerah asalnya. Untuk pendataan santri putri telah selesai dan saat ini KPU Magetan sedang mendata pindah pilih bagi para santri putra," katanya.
Para santri memilih untuk pindah pilih di Magetan karena tidak dapat pulang ke tempat asal mereka. Selain karena alasan biaya transportasi, para santri sudah terbiasa pulang kampung saat bulan Ramadhan atau Idul Fitri.
Selain di Ponpes Alfatah Temboro, KPU Magetan juga membuka layanan yang sama bagi para santri di ponpes lain dan juga warga binaan di Rumah Tahanan Magetan.
Salah satu santri asal Kepulauan Riau, Akorin, mengaku mengajukan pindah pilih karena ingin bisa menyalurkan hak pilih saat pemilu, tanpa harus pulang kampung.
"Nanti pas pemilu saya pilih di sini (Magetan) saja, sebab kalau harus pulang dan memilih di tempat asal biayanya sangat mahal," kata Akorin.
Para santri mengaku senang, karena dengan pendataan ulang pemilih tambahan dan pindah pilih tersebut, mereka tidak akan kehilangan hak pilinya, terlebih saat pemilihan presiden mendatang.
Baca juga: KPU: Pindah mencoblos bisa kurangi hak pilih
Baca juga: KPU Pamekasan kesulitan lacak NIK santri
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019