Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, saat dihubungi di Purwakarta, Minggu, mengatakan ladang ganja itu ditemukan di Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari itu luasnya mencapai sekitar 1,5 hektare.
"Ada 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polybag di atas lahan itu," katanya.
Sebanyak 1.300 batang pohon ganja tersebut ditanam dalam plastik polybag dan disamarkan dengan pohon lainnya. Di atas lahan sekitar 1,5 hektare tanaman ganja di wilayah Purwakarta itu diselingi pohon pepaya.
Menurut dia, keberadaan ladang ganja di areal pegunungan Kecamatan Sukasari, Purwakarta tersebut terungkap pada Sabtu (16/2), dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta.
Mahasiswa berinisial AR (22) ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan ganja.
Kemudian dari pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan ladang ganja, berikut dua pelaku lainnya.
Baca juga: TNI/POLRI musnahkan ladang ganja dan tangkap pemilik kebun
Baca juga: Polres Tanggamus tangkap pengurus ladang ganja
Baca juga: Kodim Lahat temukan satu hektare lahan ganja
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019