• Beranda
  • Berita
  • Polisi temukan ladang ganja 1,5 hektare di Purwakarta

Polisi temukan ladang ganja 1,5 hektare di Purwakarta

17 Februari 2019 15:05 WIB
Polisi temukan ladang ganja 1,5 hektare di Purwakarta
Arsip: Polisi Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe mencabut batang ganja saat operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawa Thoe, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kamis (19/7/2018). . (ANTARA /Rahmad)
Purwakarta (ANTARA News) - Aparat Polres Purwakarta dan Polrestabes Yogyakarta menemukan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di areal Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, saat dihubungi di Purwakarta, Minggu, mengatakan ladang ganja itu ditemukan di Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari itu luasnya mencapai sekitar 1,5 hektare.

"Ada 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polybag di atas lahan itu," katanya.

Sebanyak 1.300 batang pohon ganja tersebut ditanam dalam plastik polybag dan disamarkan dengan pohon lainnya. Di atas lahan sekitar 1,5 hektare tanaman ganja di wilayah Purwakarta itu diselingi pohon pepaya.

Menurut dia, keberadaan ladang ganja di areal pegunungan Kecamatan Sukasari, Purwakarta tersebut terungkap pada Sabtu (16/2), dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta.

Mahasiswa berinisial AR (22) ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan ganja.

Kemudian dari pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan ladang ganja, berikut dua pelaku lainnya.

Baca juga: TNI/POLRI musnahkan ladang ganja dan tangkap pemilik kebun
Baca juga: Polres Tanggamus tangkap pengurus ladang ganja
Baca juga: Kodim Lahat temukan satu hektare lahan ganja

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019