• Beranda
  • Berita
  • Tujuh persen kematian ibu pada usia kehamilan di bawah 20 minggu

Tujuh persen kematian ibu pada usia kehamilan di bawah 20 minggu

19 Februari 2019 16:50 WIB
Tujuh persen kematian ibu pada usia kehamilan di bawah 20 minggu
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari. (ANTARA/Dewanto Samodro)

Tidak diketahui apakah kematian tersebut terjadi karena keguguran atau proses pengguguran

Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan tujuh persen kematian ibu terjadi pada usia kehamilan di bawah 20 minggu.

"Itu data 2012. Tidak diketahui apakah kematian tersebut terjadi karena keguguran atau proses pengguguran," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Kirana mengatakan keguguran atau pengguguran menjadi salah satu penyebab kematian ibu yang harus diperhatikan.

Terkait praktik aborsi yang terjadi di masyarakat, Kirana mengatakan cukup sulit dipantau karena biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

"Namun, dilihat dari kasus-kasus yang terungkap, praktik aborsi dilakukan oleh orang awam hingga tenaga kesehatan," tuturnya.

Kirana mengatakan masyarakat harus memandang aborsi secara menyeluruh dan berhati-hati. Mungkin selama ini ada pandangan bahwa aborsi dilakukan oleh pasangan yang belum menikah.

Namun, terdapat penelitian yang menemukan bahwa 66 persen aborsi ternyata dilakukan oleh pasangan suami istri yang sudah menikah secara sah.

"Salah satu alasannya adalah kehamilan yang tidak direncanakan atau sudah memiliki anak lebih dari tiga," jelasnya.*


Baca juga: Angka kematian ibu cermin kualitas pelayanan kesehatan

Baca juga: BKKBN: angka kematian neonatal mengalami penurunan

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019