Korban Adek Hariyono (47) dan Muntamah (40) pertama kali diketahui oleh kakak kandung korban, Margono (50), saat melintas di depan rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB.
Margono curiga melihat lampu teras rumah masih menyala. Dia kemudian masuk ke rumah untuk mematikan lampu dan mengecek ke dalam. Namun, dia kaget setelah melihat Adek Hariyono dalam posisi gantung diri di dekat tangga.
Ia lantas berteriak meminta tolong. Tak lama berselang, beberapa warga berdatangan.
Ketika Margono akan menurunkan Adek, warga mencegahnya karena adiknya sudah meninggal dunia. Margono kemudian segera melapor ke polisi.
Warga juga menemukan istri Adek, Muntamah, dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar.
"Saya kaget setelah polisi datang ke rumah melakukan pengecekan, ternyata Muntamah meninggal dunia di kamar," kata Margono.
Margono menduga Adek Hariyono membunuh Muntamah, kemudian gantung diri.
Rumah yang ditempati pasutri tersebut, kata dia, memang miliknya. Keduanya sudah tinggal di rumahnya itu sekitar 2 tahun ini. Pasutri itu memiliki dua putra usia 8 dan 2,5 tahun. Kedua anak korban ikut kakeknya.
Sementara itu, Kepala Polsek Boyolali Kota AKP Purnomo mengatakan bahwa pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban. Di rumah iti, polisi menemukan selembar kertas berisi surat wasiat diduga dari Adek Hariyono.
Secarik kertas berisi tulisan tangan ini, kata Kapolsek, diduga ditulis oleh Adek sebelum melakukan perbuatannya.
Surat itu ditemukan di atas meja. Isinya antara lain "Aku benci perceraian" dan "Kuburan Gatak kabeh anak gen cedak" (Makamkan Gatak agar anaknya lebih dekat).
Kepala Polres AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa pihaknya saat masih melakukan penyelidikan penyebab pasti kematian pasutri itu.
Selain itu, pihak keluarga juga mengizinkan jasad korban untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian pasutri itu.
Baca juga: Pria diduga bunuh diri di Blok M
Baca juga: Polisi belum temukan identitas korban bunuh diri
Baca juga: Pencuri tuna rungu nyaris bunuh diri saat terjebak di kamar korban
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019