Waisai (ANTARA News) Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati mengatakan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengkategorikan Waisai ibukota Raja Ampat, sebagai kota kecil terkotor di Indonesia perlu diklarifikasi.Pemerintah daerah tidak puas atas penilaian tersebut
"Pemerintah daerah tidak puas atas penilaian tersebut karena indikator yang penilaian bukan merupakan tolak ukur yang menjadi rekomendasi Pemkab Raja Ampat untuk masuk dalam penilaian Adipura tersebut," kata Bupati Abdul Faris Umlati di Waisai, Papua Barat, Kamis.
Dia mengatakan meskipun tidak sesuai kenyataan, namun penilaian tersebut menjadi motivasi dan dorongan bagi pemerintah daerah lebih optimis untuk memerangi sampah di Waisai ibukota Raja Ampat.,
Menurut dia, kabupaten Raja Ampat belum layak masuk dalam penilaian Adipura, sebab masih dalam tahapan pembangunan infrastruktur dasar pendukung.
Ia menjelaskan daerah yang diikutsertakan dalam penilaian Adipura adalah daerah yang infrastruktur pendukung memadai dan instansi pengelolaan sampah benar-benar mampu mengelola sampah dengan baik.
Instansi teknis yang menangani sampah di Kabupaten Raja Ampat baru terbentuk dua tahun lalu, dan baru bergerak di lapangan satu tahun, sehingga Raja Ampat belum layak diusulkan untuk mendapat penilaian Adipura tersebut.
Karena itu, kata dia, penilaian Kementerian LHK bahwa Waisai adalah kota kecil terkotor di Indonesia perlu diklarifikasi karena tidak sesuai kenyataan.
"Pengelolaan sampah di Waisai sudah berjalan baik dan tidak kotor seperti penilaian Adipura oleh Kementrian KLH," tambah dia.
Baca juga: 31 penyu raksasa bertelur di Raja Ampat
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019