• Beranda
  • Berita
  • BPPT usulkan revitalisasi pelabuhan khusus kapal riset

BPPT usulkan revitalisasi pelabuhan khusus kapal riset

25 Februari 2019 10:38 WIB
BPPT usulkan revitalisasi pelabuhan khusus kapal riset
Penyiapan Kapal Riset Baruna Jaya I BPPT menuju Palu-Donggala, Sulawesi Tengah, di Jakarta International Container Terminal 2 pada Rabu malam 93/10/2018). (Dokumentasi BPPT)

Kita harus revitalisasi pelabuhan khusus untuk kapal riset survei kelautan sebagai aset sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi 

Jakarta(ANTARA News)  - Kebakaran besar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (23/2), nyaris membakar Kapal Baruna Jaya I yang bersandar di sana sehingga Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengusulkan adanya revitalisasi pelabuhan khusus untuk kapal riset. 

Kepala BPPT Hammam Riza dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin, mengatakan peristiwa naas yang membakar 34 kapal ikan di dermaga Muara Baru tersebut terjadi tepat di belakang Kapal Baruna Jaya I milik BPPT. 

"Kapal Baruna Jaya I iya hampir terbakar. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa," ujar dia 

Ia mengatakan peristiwa yang hampir mengenai Kapal Riset Baruna Jaya I ini, menyadarkan pentingnya revitalisasi terkait adanya pelabuhan khusus untuk kapal-kapal riset di Jakarta. 

"Kita harus revitalisasi pelabuhan khusus untuk kapal riset survei kelautan sebagai aset sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi  (Iptek) untuk menghasilkan layanan teknologi yg terbaik dan standar internasional," ujar dia.

Hammam lalu mengatakan bahwa Kapal Riset Baruna Jaya I ini merupakan aset penting milik Pemerintah Indonesia. 

"Kami akan lakukan yang terbaik. Agar Baruna Jaya dapat menjadi World Class Marine Survey Technology," lanjutnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan total 34 kapal terbakar di dalam kolam ada 27 kapal dan ada tujuh kapal di luar. 

Menurut Argo, 12 saksi telah diperiksa terkait kebakaran besar yang terdiri dari anak buah kapal (ABK), kapten kapal, pemilik kapal, juga ada regulator. “Regulator itu dari syahbandar”.

Saat ini pemeriksaannya masih berkaitan dengan prosedur operasi standar (SOP) yang ada. “Semuanya kita mintai keterangan berkaitan dengan SOP yang ada. Kita cek apakah dalam suatu pembenahan perbaikan kapal itu SOP-nya seperti apa. Jadi tim masih bekerja untuk mencari keterangan terbakarnya kapal ini," ujarnya.

Baca juga: 12 saksi diperiksa terkait kebakaran kapal Muara Baru

Baca juga: Polisi sebut 34 kapal terbakar di Muara Baru

 

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019