Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni, Senin (25/2), mengatakan maling sepeda motor itu, diamankan petugas di Jalan Ringroad Simpang Amal Sunggal, saat hendak mengantarkan anaknya pergi ke sekolah.
Pelaku ditangkap, menurut dia, karena mencuri sepeda motor Honda Beat putih BK 6351 AEF milik korban Intan (27) warga Jalan Pendidikan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Pencurian tersebut dilakukan tersangka bersama rekannya Eko Erisdianto (37) warga Jalan Teuku Amir Hamzah, Medan Barat," ujar Trila.
Ia menyebutkan, sepeda motor tersebut dilarikan tersangka, saat berada di rumah sepupu Intan di komplek Pondok Surya, Helvetia Timur, Jumat (17/2) sekira pukul 18.00 WIB.
Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, terdengar sepeda motor korban yang diparkir di depan rumah menyala, dan ketika diintip dari jendela, terlihat kedua pelaku pergi membawa sepeda motor korban.
Selanjutnya, koban bersama sepupunya melakukan pengecekan kamera CCTV sehingga wajah dan penampilan korban terekam jelas. Korban membuat ke Polsek Helvetia sehingga tersangka diketahui identitasnya.
Trila menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan, MA mengaku aksi kejahatan tersebut dilakukan bersama Eko. Tim Pengasus Polsek Medan Helvetia langsung menangkap Eko di rumahnya.
Dari rumah tersangka Eko berhasil disita barang bukti tiga buah gagang kunci T dan empat buah anak kunci T.
"Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolsek Medan Helvetia," katanya.
Baca juga: Polisi bongkar sindikat curanmor di Medan
Baca juga: Terekam CCTV, pencuri motor bersenjata dibekuk polisi
Baca juga: Pencuri di rumah Wagub Riau terekam cctv
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019