Tidak ada temuan KTP-e WNA di Jakarta Utara

28 Februari 2019 17:42 WIB
Tidak ada temuan KTP-e WNA di Jakarta Utara
Petugas Disdukcapil Kota Tangsel meunjukan KTP-El yang akan dimusnahkan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (14/12). Ribuan KTP Elektronik rusak dimusnahkan dengan cara dibakar, pemusnahan dilakukan untuk mencegah adanya penyalah gunaan KTP terlebih ditahun politik sekarang ini. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Kalau untuk saat ini, saya belum ada temuan

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara, Erik P Sinurat, mengatakan tidak ada temuan KTP elektronik (KTP-e) milik warga negara asing (WNA) di wilayah hukum Jakarta Utara.

"Kalau untuk saat ini, saya belum ada temuan," kata Erik saat dihubungi Antara, Kamis.

Erik menjelaskan ada proses yang harus dilewati oleh WNA untuk mendapatkan KTP-e.

"Untuk WNA yang urus itu Dinas (Kependudukan dan Catatan Sipil/Disdukcapil). Sebenarnya prosesnya tidak semudah itu. Kalau mengajukan bisa di kita, tapi prosesnya di dinas," ujarnya.

Dia juga mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kemenkumham terkait perubahan status kewarganegaraan.

"Pasti ada koordinasi dengan Kemenkumham. Setiap ada perubahan status warga negara, kami pasti dapat tembusan dari Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Senada dengan Erik, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, juga menyatakan tidak ada temuan WNA yang memiliki KTP-e.

"Belum ada laporan temuan serupa," kata Puadi.

Baca juga: Polres telusuri penyebar berita bohong WNA masuk DPT
Baca juga: Kementerian Dalam Negeri tegaskan tiada WNA pemilik KTP elektronik masuk DPT


 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019