Jakarta (ANTARA News) - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara, Erik P Sinurat, mengatakan tidak ada temuan KTP elektronik (KTP-e) milik warga negara asing (WNA) di wilayah hukum Jakarta Utara.Kalau untuk saat ini, saya belum ada temuan
"Kalau untuk saat ini, saya belum ada temuan," kata Erik saat dihubungi Antara, Kamis.
Erik menjelaskan ada proses yang harus dilewati oleh WNA untuk mendapatkan KTP-e.
"Untuk WNA yang urus itu Dinas (Kependudukan dan Catatan Sipil/Disdukcapil). Sebenarnya prosesnya tidak semudah itu. Kalau mengajukan bisa di kita, tapi prosesnya di dinas," ujarnya.
Dia juga mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kemenkumham terkait perubahan status kewarganegaraan.
"Pasti ada koordinasi dengan Kemenkumham. Setiap ada perubahan status warga negara, kami pasti dapat tembusan dari Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Senada dengan Erik, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, juga menyatakan tidak ada temuan WNA yang memiliki KTP-e.
"Belum ada laporan temuan serupa," kata Puadi.
Baca juga: Polres telusuri penyebar berita bohong WNA masuk DPT
Baca juga: Kementerian Dalam Negeri tegaskan tiada WNA pemilik KTP elektronik masuk DPT
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019