• Beranda
  • Berita
  • Hutan Rawa Tripa diperkirakan hanya tersisa 5.000 hektare

Hutan Rawa Tripa diperkirakan hanya tersisa 5.000 hektare

28 Februari 2019 19:17 WIB
Hutan Rawa Tripa diperkirakan hanya tersisa 5.000 hektare
Arsip Foto - Petugas Badan Kesatuan Pengelola Hutan (BKPH) meninjau pembukaan lahan baru di kawasan lindung gambut Rawa Tripai, Alue Bilie, Nagan Raya, Aceh, Rabu (12/12/2018). Berdasarkan data Kepala Badan Kesatuan Pengelola Hutan (BKPH) wilayah Alue Bilie Etiska Alian Saputra, dari 1.605 hektar luas kawasan lindung gambut Rawa Tripa wilayah Alue Bilie hanya tersisa sekitar 1.375 hektar, selebihnya sudah dirambah untuk pembukaan lahan perkebunan sehingga berdampak pada kehidupan satwa liar, terutama orangutan sumatra. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/kye. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Alih fungsi lahan serta dugaan pembalakan liar diduga menjadi penyebab menyusutnya kawasan hutan rawa gambut Tripa,

Banda Aceh (ANTARA News) - Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) menyatakan kawasan hutan rawa gambut Tripa yang berada di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat Daya kini diperkirakan hanya tersisa 5.000 hektare.

"Alih fungsi lahan serta dugaan pembalakan liar diduga menjadi penyebab menyusutnya kawasan hutan rawa gambut Tripa," kata Koordinator YEL Aceh, Teuku Muhammad Zulfikar di Banda Aceh, Kamis.

Sebelumnya, luas kawasan hutan rawa gambut Tripa berdasarkan hasil pemetaan pada 2003 mencapai 11 ribu hektare lebih. 

Kemudian, luas 11 ribu hektare kawasan tersebut dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh menjadi kawasan lindung untuk menyelamatkan sejumlah satwa dilindungi karena habitatnya berada di kawasan hutan gambut rawa Tripa.

Namun, menurut mantan Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh itu, cakupan luas kawasan lindung tersebut berkurang karena konversi lahan perkebunan. Konversi lahan tersebut berkisar 5.000 hektare hingga 6.000 hektare.

"Kami mengingatkan perlu penanganan cepat menghambat laju kerusakan kawasan rawa gambut Tripa. Jika kerusakan hutan rawa gambut ini terus berlanjut, dipastikan satwa dan kawasan hutannya menjadi punah," kata Zulfikar.

Selain kepunahan satwa dilindungi, kerusakan kawasan hutan rawa gambut Tripa juga berdampak perubahan iklim secara global. serta mengurangi luas wilayah cakupan resapan air.

"Kami mendesak Pemerintah Aceh segera melakukan langkah-langkah penyelamatan kawasan hutan rawa gambut Tripa, sekaligus membentuk lembaga perlindungan dan penyelamatan rawa gambut," ujar Zulfikar.

Baca juga: BKPH temukan aktivitas pengrusakan hutan lindung Rawa Tripa

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2019