Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 65 profesor riset dan peneliti utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Kepala Lipi Laksana Tri Handoko dan meminta agar diberhentikan sebagai pemimpin lembaga tersebut.Kepala LIPI ternyata tidak menepati janji untuk menghentikan reorganisasi dan redistribusi sesuai dengan kesepakatan yang telah diambil kedua belah pihak
Peneliti LIPI dari bidang kepakaran perkembangan politik Prof Dr Hermawan Sulistyo dalam konferensi pers di kantor LIPI Jakarta, Kamis, mengatakan perkembangan situasi LIPI semakin memburuk akibat kepemimpinan Handoko yang dinilai otoriter, tidak transparan, tidak kolegial, tidak partisipatif, tidak humanis dan tidak inklusif.
Hermawan mengatakan efek buruk dari kepemimpinan Handoko bisa menimbulkan demotivasi dan demoralisasi dari para peneliti LIPI yang akan berakibat pada penurunan kualitas produksi ilmu pengetahuan lembaga tersebut.
Dia mengatakan profesor riset dan peneliti utama LIPI sepakat untuk mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Handoko lantaran Kepala LIPI tersebut melanggar perjanjian moratorium reorganisasi lembaga yang sudah disepakatai sebelumnya.
"Kepala LIPI ternyata tidak menepati janji untuk menghentikan reorganisasi dan redistribusi sesuai dengan kesepakatan yang telah diambil kedua belah pihak," kata dia.
Laksana Tri Handoko yang menjadi Kepala LIPI satu-satunya yang tidak bergelar profesor tersebut tetap melakukan reorganisasi dengan memutasikan sejumlah peneliti walau sudah ada kesepakatan untuk mengkaji ulang reorganisasi terlebih dulu.
Civitas LIPI, kata Hermawan, sudah menyampaikan aspirasinya pada Kementerian Ristekdikti, Kementerian PAN-RB, dan DPR RI terkait kebijakan Handoko yang dinilai merugikan tersebut.
Selain itu, para profesor dan peneliti LIPI juga sudah bersurat ke Sekretariat Negara untuk meminta waktu bertemu dengan Presiden Republik Indonesia dan meminta untuk mencopot Handoko dari kepala LIPI.
Sementara Handoko dalam keterangan tertulisnya mengatakan masih menunggu rekomendasi Tim Penyelaras.
“Tim Penyelaras diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saya minta semua untuk cooling down dan jangan menimbulkan opini yang menimbulkan kekisruhan,” kata Handoko.
Tim Penyelaras yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi saat ini tengah bekerja untuk memetakan kerangka kerja penyelesaian polemik reorganisasi LIPI.
Tim Penyelaras akan membuka ruang dialog bagi semua pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lengkap, menyeluruh, dan obyektif untuk penyelesaian masalah-masalah yang muncul pascareorganisasi LIPI.
Selain memetakan kerangka kerja, Tim Penyelaras juga memberikan rekomendasi alternatif penyelesaian dan usulan kebijakan akhir yang obyektif dan komprehensif sesuai koridor regulasi yang ada.
Namun para profesor riset dan peneliti utama LIPI meminta agar Tim Penyelaras bisa bekerja sebaik-baiknya dan tidak timpang dalam mengambil kebijakan. Para profesor dan peneliti juga mengkhawatirkan kredibilitas Tim Penyelaras karena Handoko yang dinilai menjadi sumber persoalan di LIPI juga termasuk dalam tim tersebut.
Baca juga: Sebagian civitas LIPI inginkan moratorium kebijakan reorganisasi
Baca juga: Pemerintah bentuk tim penyelaras untuk selesaikan masalah reorganisasi LIPI
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019