Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen melakukan pemeliharaan dan perbaikan sejumlah bangunan cagar budaya (BCB) yang banyak terdapat di wilayah setempat melalui Dana Keistimewaan (Danais).Kami berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan maupun rehabilitasi seluruh BCB yang ada dengan menggunakan Danais
"Di Sleman ini banyak terdapat BCB, dan kami berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan maupun rehabilitasi seluruh BCB yang ada dengan menggunakan Danais," kata Kepala Seksi Sejarah Nilai dan Tradisi Budaya Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman Anas Mubakhir di Sleman, Sabtu.
Menurut dia, saat ini pihaknya berencana melakukan rehabilitasi salah satu BCB, yakni bangunan SMP Negeri 1 Sleman yang terketak di Jalan Bhayangkara 27 Medari, Desa Caturharjo, Sleman.
"Anggaran yang disiapkann Rp1,8 miliar yang bersumber dari dana keistimewaan (Danais). Namun total anggaran untuk pemeliharaan BCB di Sleman sekitar Rp2,9 miliar," katanya.
Ia mengatakan, rehabilitasi bangunan SMPN 1 Sleman masih dalam tahap perencanaan. Lelang pekerjaan tidak dilakukan di Pemkab Sleman melainkan melalui Pemprov DIY.
"Saat ini sedang proses revisi perencanaan yang sudah disusun beberapa waktu yang lalu. Pelaksanaan akan dilakukan selama lima bulan," katanya.
Anas mengatakan, lelang tersebut dilakukan Pemprov DIY karena sistem anggaran di Sleman dengan Danais saat ini sudah tidak terkoneksi.
Sebab, saat ini Sleman telah menggunakan sistem sendiri salah satunya yaitu sistem informasi kinerja penyedia (SIKaP).
"Sehingga yang berkaitan proses lelang dan pengadaan proyek bersumber Danais ada di DIY, anggaran di luar APBD sudah tidak masuk sistem," katanya.
Ia mengatakan, sesuai perencanaan, rehabilitasi bangunan konstruksi cagar budaya tersebut didominasi pekerjaan dan penggantian material pada bagian genteng dan kayu atap di bagian ruang perkantoran bukan ruang kelas.
"Jumlah ruang yang direhab ada empat dan proses pengerjaan dilakukan secara bergantian. Jadi tidak seluruhnya dilakukan rehab, hanya pada kayu atap dan genteng sesuai desain awal yakni menggunakan genteng kripik," katanya.
Sedangkan bagian lain seperti dinding dan kusen tidak diganti karena kondisi masih bagus.
Ia mengatakan, Danais akan dialokasikan Disbud Sleman untuk melanjutkan pembangunan cagar budaya Pendopo Kapanewon di area Kantor Kecamatan Tempel.
"Pendopo Kapanewon akan dibuat gerbang, selain ada pembangunan landscape pada gedung Pegadaian di Tempel agar dapat dioptimalkan pemanfaatanya," katanya.
Sekretaris Disbud Sleman Edy Winarya mengatakan, untuk 2019 Sleman mendapat jatah Danais sebesar Rp 54,037 miliar. Namun pada Maret ini kemungkinan akan ada perubahan nilai anggaran.
"Dari total Danais yang diperoleh, sekitar Rp38 miliar akan digunakan untuk pembangunan gedung Taman Budaya Sleman. Selebihnya untuk kegiatan masyarakat seperti attaksi budaya dan lain sebagainya," katanya.
Baca juga: Yogyakarta sepakati data tunggal bangunan cagar budaya
Baca juga: Yogyakarta masukkan 289 cagar budaya dalam register daerah
Baca juga: Yogyakarta inventarisasi ulang 600 bangunan bernilai budaya
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019