Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin, mengatakan terduga teroris PK masuk ke dalam kategori pemetaan satgas antiterorisme dan radikalisme serta Densus 88.
"Dari hasil pemantauan di kalbar, berhasil diamankan dengan berbagai barang bukti. Ya barang bukti tersebut sudah mengarah indikasi kepada pembuatan bom rakitan," kata Dedi Prasetyo.
Bom rakitan tersebut biasa dipakai oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), antara lain terdiri atas paku, baut, potasium dan kaleng.
Dengan bom rakitan tersebut, PK diduga akan melakukan tindakan amaliah dengan menyasar aparat kepolisian.
Selain PK, terduga teroris R alias Putra Syuhada (23) yang ditangkap di kediamannya Kedaton, Bandarlampung, pada Sabtu (9/3) kini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Densus 88.
"Sedang didalami mencari rencana-rencana yang dilakukan oleh mereka. Keduanya ini masuk ke dalam, dia melakukan aksinya secara individu," tutur Dedi Prasetyo.
Satgas antiterorisme yang ada di polda dan Densus 88 terus memitigasi dan mengantisipasi sel tidur teroris, khususnya dalam kontestasi pemilu agar tidak ada kekacauan yang ditimbulkan oleh para teroris.
Baca juga: Terduga teroris NH ditahan di Kalbar, Densus 88 kirim tim
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019