• Beranda
  • Berita
  • Bupati Madiun berlakukan status pemulihan bencana banjir

Bupati Madiun berlakukan status pemulihan bencana banjir

12 Maret 2019 17:43 WIB
Bupati Madiun berlakukan status pemulihan bencana banjir
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Desa Jeruk, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun yang terdampak banjir, Kamis (7/3/2019). (ANTARA/Fiqih Arfani)

Musibah banjir juga menyebabkan 5.024 permukiman rusak ringan, dan 62 permukiman rusak berat

Bupati Madiun Ahmad Dawami memberlakukan status pemulihan bencana banjir selama dilakukannya penanganan pascabanjir di Kabupaten Madiun, Jawa Timur oleh pemerintah daerah setempat.

"Dalam masa 90 hari, kami akan melakukan inventarisir secara detail. Kami juga akan mengembalikan situasi semuanya seperti sebelum terjadi banjir, dan kami akan berkooridnasi dengan pemerintah provinsi," ujar Bupati Ahmad Dawami kepada wartawan, di Madiun, Selasa.

Status pemulihan bencana banjir berlaku selama 90 hari ke depan mulai tanggal 13 Maret 2019 hingga tanggal 10 Juni 2019.

Menurut dia, pemberian bantuan dalam bentuk apapun akan dihentikan pada Selasa 12 Matet 2019 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Hal itu karena bantuan yang tersalurkan saat ini dirasakan sudah mencukupi.

"Hal itu juga menghindari penyalahgunaan bantuan yang telah masuk," kata Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak banjir, setiap harinya bantuan telah didistribusikan kepada para korban. Semua laporan bantuan, baik yang masuk maupun yang sudah terdistribusikan akan disampaikan secara transparan dalam waktu 14 hari ke depan.

Bupati Madiun juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas bantuan yang telah disumbangkan. Diharapkan bantuan tersebut dapat mengurangi beban hidup para korban.

"Terima kasih yang tak terhingga kepada mereka yang memberikan bantuan. Kepada yang memberikan didoakan semoga menjadi amal kebaikan," katanya.

Sementara, berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Madiun, diketahui estimasi kerugian akibat banjir di wilayahnya yang terjadi pada Rabu (6/3) hingga beberapa hari lamanya, mencapai sebesar Rp54.093.855.000.

Kerugian tesebut meliputi kerusakan permukiman mencapai Rp38.610.000.000, kerugian pertanian Rp8.093.295.000, kerugian peternakan sebesar Rp416.560.000, dan kerugian infrastruktur Rp6.974.000.000.

Jumlah kerugian tersebut meliputi kerusakan banjir yang menerjang sebanyak 57 desa di 12 Kecamatan terdampak. Sebanyak 5.707 KK dan 497 hektare lahan pertanian terdampak banjir. Sedangkan, ternak mati terdiri 10 ekor sapi, 69 ekor kambing, dan 4.058 ekor unggas.

Musibah banjir juga menyebabkan 5.024 permukiman rusak ringan, dan 62 permukiman rusak berat. Sejumlah kecamatan yang terdampak, antara lain Kecamatan Madiun, Saradan, Balerejo, Pilangkenceng, Sawahan, Mejayan, Wungu, Wonoasri, Gemarang, Kebonsari, Kare, dan Dagangan.  

Baca juga: BNPB: 12.495 KK di 15 kabupaten di Jatim terdampak banjir
Baca juga: Kerugian banjir di Kabupaten Madiun Rp54 miliar

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019