Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengingatkan para pemilik kapal bermuatan di atas 35 gross tonnage (GT) untuk segera mendaftarkan alat pendeteksi dini kecelakaan laut berupa EPIRB (Emergency Position Indicating Radio Beacon).Pola kerja EPIRB, kalau ada kecelakaan di perairan, armada secara otomatis memancarkan sinyal
Direktur Sistem Komunikasi Basarnas Brigjend TNI (Mar) Bambang Suryo Aji, dalam acara sosialisasi peregistrasian peralatan pendeteksi dini kecelakaan di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, Kepulauan Riau memiliki 96 persen lautan sehingga menjadi salah satu provinsi yang didorong untuk menerapkan pelaporan alat pendeteksi dini kecelakaan laut.
Ia menambahkan penerapan EPIRB dibutuhkan lantaran lalu lintas laut di perairan Kepri sangat padat. EPIRB digunakan pada kapal, sedangkan Emergency Locator Transmitter (ELT) pada pesawat udara, dan Personal Locator Beacon (PLB) bagi perorangan.
Peralatan ini bermanfaat ketika dalam kondisi membahayakan misalnya ketika kapal tenggelam, pesawat jatuh ataupun orang tersesat di hutan.
EPIRB berupa peralatan radio beacon yang berfungsi sebagai pendeteksi dini kecelakaan. Pola kerja EPIRB yakni kalau ada kecelakaan di perairan, armada secara otomatis memancarkan sinyal 406 MHz, yang diterima satelit.
Kemudian dalam waktu paling lama 2 menit, satelit itu memberi informasi pada SAR terdekat terkait lokasi kecelakaan sehingga bantuan dapat diberikan dalam waktu cepat.
"Canggihnya alat ini yakni mampu menginformasikan identitas pemilik armada yang mengalami musibah," tuturnya.
Menurut dia, peregistrasian peralatan radio beacon secara nasional selama ini lebih banyak digunakan pada sistem keselamatan pesawat terbang. Sebanyak 90 persen pesawat terbang di tanah air telah mendaftarkan EPIRB.
"Kondisi berbeda dalam peregistrasian EPIRB transportasi laut yang masih terbatas. Sampai Maret 2018 baru sebanyak 324 perusahaan jasa pelayaran yang melaksanakan proses registrasi. Di Kepri masih minim,* ujarnya.
Baca juga: Model penanganan bencana Indonesia jadi "Best Practice"
Baca juga: Pemerintah diharapkan meningkatkan keselamatan laut
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019