• Beranda
  • Berita
  • Penyelundupan gelembung ikan asal PNG digagalkan

Penyelundupan gelembung ikan asal PNG digagalkan

14 Maret 2019 15:52 WIB
Penyelundupan gelembung ikan asal PNG digagalkan
Dok: Pangkostrad Letjen TNI Besar Harto Karyawan (kiri) dan Danrem 172/PWY Kolonel Inf J Binsar P Sianipar (kanan) diarak oleh prajurit Yonif PR 328/DGH di perbatasan RI-PNG, tepatnya di Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (13/3). (Dokumen Penrem 172/PWY)

Memang benar, Senin lalu (12/3) anggota yang sedang melaksanakan patroli di perbatasan RI-PNG berhasil menggagalkan penyelundupan gelembung ikan asal PNG yang dibawa LAM (36 th) penduduk Koya

Satgas pengamanan perbatasan Yonif PR 328/DGH menggagalkan penyelundupan gelembung ikan asal Papua Nugini (PNG) yang dibawa penduduk melalui jalan pintas atau jalan tikus.

"Memang benar, Senin lalu (12/3) anggota yang sedang melaksanakan patroli di perbatasan RI-PNG berhasil menggagalkan penyelundupan gelembung ikan asal PNG yang dibawa LAM (36 th) penduduk Koya," kata Danyon 328 DGH Mayor Inf Erwin Iswara kepada Antara di Jayapura, Kamis.

Dia mengatakan, gelembung ikan seberat sembilan kilogram itu diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam tas plastik dan dipikul melalui jalan setapak guna menghindari pemeriksaan di pos.

Namun saat melintas, anggota melihat dan menghentikannya serta memeriksa barang bawaan tersebut yang ternyata berisi gelembung ikan yang dibeli dari warga PNG.

LAM tidak melintasi jalan umum melainkan lewat jalan setapak atau jalan tikus hingga bila tidak berpapasan dengan anggota maka kemungkinan lolos, kata Iswara seraya menambahkan, jalan setapak yang tersebar di sepanjang perbatasan itu sering digunakan masyarakat yang menyelundupkan barang terlarang, termasuk gelembung ikan.

Tingginya harga gelembung ikan di pasaran menyebabkan komoditas itu menjadi salah satu daya tarik masyarakat untuk menyelundupkannya dari PNG, dan saat ini barang bukti tersebut sudah diserahkan ke karantina untuk diproses lebih lanjut, kata Mayor Inf Iswari.

Gelembung ikan merupakan bagian dalam ikan yang dapat diolah menjadi berbagai kebutuhan, termasuk menjadi sumber kolagen.

Harga gelembung ikan dari jenis ikan kakap cina betina bisa mencapai Rp1 juta sampai Rp18 juta per kg jika beratnya di atas 200 gram. Sedangkan kakap cina jantan harganya Rp 11 juta sampai Rp 28 juta per kg untuk berat lebih dari 200 gram.

Baca juga: Rp80 juta untuk sekilo gelembung ikan Gulama
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019