• Beranda
  • Berita
  • Wamenkeu ungkap empat strategi tingkatkan kepatuhan wajib pajak

Wamenkeu ungkap empat strategi tingkatkan kepatuhan wajib pajak

14 Maret 2019 17:01 WIB
Wamenkeu ungkap empat strategi tingkatkan kepatuhan wajib pajak
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional Perpajakan di Jakarta, Kamis (14/3/2019). (Humas Direktorat Jenderal Pajak)

Kita memperluas tax awareness untuk menyasar Wajib Pajak di masa depan, karena pajak ini untuk kesejahteraan bangsa, bukan untuk pejabat atau menteri keuangan

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkap empat strategi yang bisa dilakukan otoritas pajak untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan pembayaran pajak.

Mardiasmo, dalam seminar nasional perpajakan di Jakarta, Kamis, mengatakan strategi pertama adalah memperbaiki pelayanan agar Wajib Pajak mau membayar pajak secara sukarela.

"Kita memperbaiki pelayanan karena masih ada ketidakpuasan. Kita ingin lebih baik lagi karena pada prinsipnya pajak Indonesia masih self assesment," ujarnya.

Strategi kedua, tambah dia, adalah meningkatkan jumlah tenaga pemeriksa di Direktorat Jenderal Pajak untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum.

Baca juga: Pelindo III terima penghargaan sebagai wajib pajak terintegrasi
Baca juga: Menkeu beri penghargaan pajak ke enam pengusaha terkemuka, ini nama-nama mereka


Strategi ketiga adalah melakukan kegiatan sosialisasi maupun edukasi secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran atas pentingnya membayar pajak.

"Kita memperluas tax awareness untuk menyasar Wajib Pajak di masa depan, karena pajak ini untuk kesejahteraan bangsa, bukan untuk pejabat atau menteri keuangan," kata Mardiasmo.

Strategi keempat adalah melakukan internalisasi nilai-nilai Kementerian Keuangan untuk menguatkan moral dan integritas pegawai pajak dalam menjalankan tugas secara profesional.

Mardiasmo mengharapkan upaya ini dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi dan mengurangi beban Wajib Pajak Badan yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan pajak.

"Karena di Indonesia terjadi anomali, dibandingkan struktur pajak negara maju, backbone pajak itu di Wajib Pajak Orang Pribadi, tapi di Indonesia masih didukung Wajib Pajak Badan," katanya. 

Baca juga: Menkeu imbau Wajib Pajak Orang Pribadi segera lapor SPT
Baca juga: Ini strategi Pemerintah tingkatkan kepatuhan wajib pajak

Pewarta: Satyagraha
Editor: Apep Suhendar
Copyright © ANTARA 2019