• Beranda
  • Berita
  • PLO: laporan HAM AS dimaksudkan untuk membersihkan pendudukan Israel

PLO: laporan HAM AS dimaksudkan untuk membersihkan pendudukan Israel

14 Maret 2019 20:37 WIB
PLO: laporan HAM AS dimaksudkan untuk membersihkan pendudukan Israel
A member of the Temporary International Presence in Hebron (TIPH) walks past the Beit Romano settlement in Hebron, in the Israeli-occupied West Bank January 29, 2019. REUTERS/Mussa Qawasma (REUTERS/MUSSA ISSA QAWASMA)
Laporan Hak Asasi Manusia yang dikeluarkan AS dimaksudkan untuk mencuci-bersih pendudukan Israel dan memaafkan pelanggaran HAM terhadap rakyat Palestina, kata Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Hanan Ashrawi pada Selasa.

Sangat jelas bahwa Pemerintah Presiden Donald Trump menggerakkan semua lembaga pemerintah untuk mencuci-bersih pendudukan Israel dan pelanggaran HAM, yang sudah berurat-akar," kata Ashrawi di dalam satu pernyataan, sebagaimana dikutip Kantor Berita Palestina, WAFA --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis malam.
"Laporan tersebut juga berusaha tidak mempertimbangkan kenyataan dengan menghilangkan kenyataan yang tak bisa dipungkiri mengenai pendudukan Israel atas wilayah Palestina, dan mencerminkan kegila-gilaan pemerintah ini dengan pilihan versi palsu mengenai kenyaaan dan keabsahan."

Pejabat PLO tersebut mengatakan kebanyakan keberatan ialah penghapusan laporan itu mengenai identitas nasional rakyat Palestina dan akar yang mendalam di tanah air mereka dengan merujuk rakyat Palestina sebagai "semata-mata warga" di tanah air mereka sendiri. "Ini sangat tercela secara moral dan politik."

"Maksud penerbitannya jelas. Itu bertujuan membebaskan Israel dari tuduhan pelanggaran HAM-nya, yang tak bisa dipungkiri, karena dengan sengaja berusaha menggambarkan kebijakan rasis dan sikap pemerintah Israel sebagai 'ramah' meskipun ada kenyataan bahwa mereka menolak sejarah, kewarganegaraan dan hak asasi rakyat Palestina," kata Ashrawi.

Ashrawi menambahkan, "Dalam upayanya yang bersemangat untuk membenarkan dan mengarus-utamakan agenda sayap-kanan di Israel, pemerintah Trump telah mengolok-olok 'Laporan' HAM dan kembali menegaskan keterlibatannya dalam mendorong dan mendukung pelanggaran HAM terhadap rakyat Palestina. Sikap hukum dan politik Palestina dan Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah di bawah pendudukan Israel tak bisa diperdebatkan berdasarkan hukum internasional. Namun, penolakan fakta tak bisa mengubah kenyataan dan tak bisa mengubah kewajiban hukum dan moral semua negara berdasarkan hukum internasional untuk menghormati dan menjamin dihormatinya hak asasi manusia."

"Pemerintah (Presiden AS Donald) Trump tidak menyia-nyiakan upaya untuk menetapkan kembali perannya yang merusak dan agenda yang bermusuhan di wilayah tersebut melakukan persekongkolan dengan Israel. Sia-sia untuk berhubungan dengan pelaku yang mengganggu seperti itu, terutama mengingat keengganan mereka bagi kenyataan dan sikap bermusuhan nyata terhadap hak asasi dan nasional rakyat Palestina. Namun, pemimpin Palestina dan rakyatnya akan terus bekerjasama dengan mitra yang memiliki nilai yang sama dengan kami mengenai perdamaian dan hukum internasional dengan dasar penghormatan, martabat dan keadilan."
sumber: WAFA
Baca juga: LA sambut laporan PBB yang tuduh Israel lakukan kejahatan perang
Baca juga: Kantor PM Palestina sambut temuan komisi PBB mengenai protes Palestin
a
Baca juga: Indonesia desak PBB selidiki pelanggaran HAM Israel
Baca juga: Studi PBB: pendudukan Israel memiskinkan rakyat Palestina

Pewarta: Chaidar Abdullah
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019