• Beranda
  • Berita
  • BPBD Sumsel mulai lakukan pemantauan daerah rawan kebakaran hutan

BPBD Sumsel mulai lakukan pemantauan daerah rawan kebakaran hutan

15 Maret 2019 18:01 WIB
BPBD Sumsel mulai lakukan pemantauan daerah rawan kebakaran hutan
Kebakaran Lahan Di Ogan Ilir Petugas dari BPBD Provinsi Sumsel melakukan pemadaman kebakaran lahan di Desa Pulau Negara, Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (21/9/2017). Petugas kesulitan untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan di daerah tersebut karena susahnya akses sumber air. (ANTARA/Nova Wahyudi)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Selatan mulai melakukan pemantauan di sejumlah daerah rawan kebakaran hutan dan lahan untuk mencegah terjadinya kebakaran dan bencana kabut asap pada musim kemarau tahun 2019 ini.

"Sejumlah daerah yang tergolong rawan kebakaran hutan dan lahan menjadi target pemantauan seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Kabupaten Banyuasin," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, Iriansyah di Palembang, Jumat.

Pemantauan kawasan hutan dan lahan pada sejumlah daerah yang tergolong cukup rawan terbakar pada setiap musim kemarau dilakukan dengan melakukan kegiatan patroli melalui udara dan darat.

Baca juga: 15 helikopter disiagakan cegah kebakaran lahan Sumsel

Untuk melakukan patroli melalui udara, pihaknya didukung Satgas Pangkalan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang Palembang sedangkan patroli darat pihaknya dibantu personel TNI-AD, Polri, kelompok masyarakat peduli api serta Manggala Agni, katanya.

Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan perkebunan/pertanian perlu dilakukan pencegahan sehingga masalah kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan berbagai aktivitas masyarakat dapat dihindari.

Selain melakukan berbagai tindakan pencegahan itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini agar tidak membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar.

"Masyarakat diingatkan untuk mematuhi imbauan itu karena jika ketahuan petugas yang melakukan pengawasan di lapangan akan diamankan dan diproses secara hukum dengan sanksi yang cukup berat berupa kurungan penjara dan denda," ujarnya.

Dengan dukungan dari masyarakat dan upaya pencegahan tersebut, Iriansyah berharap wilayah Sumsel pada musim kemarau tahun ini bisa terbebas dari bencana kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: BPBD Sumsel segera tetapkan siaga karhutla

Baca juga: Puluhan hektare lahan sekitar tol Palindra terbakar

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019