• Beranda
  • Berita
  • Kemendikbud sebut berikan kesempatan untuk guru honorer (K2)

Kemendikbud sebut berikan kesempatan untuk guru honorer (K2)

15 Maret 2019 19:30 WIB
Kemendikbud sebut berikan kesempatan untuk guru honorer (K2)
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat. (indriani)
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Supriano mengatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada 129.000 guru honorer kategori dua (K2) untuk mendaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Tahun ini kita sudah berikan kesempatan kepada guru honorer K2. Akan tetapi kesempatan ini tidak sepenuhnya diambil para guru honorer," ujar Supriano usai kegiatan Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Serang, Banten, Jumat.

Dia menjelaskan, pemerintah sudah memberikan beberapa opsi dalam penyelesaian masalah guru honorer K2 itu. Pertama, bagi honorer yang berusia maksimal 35 tahun bisa mengikuti CPNS. Sementara guru honorer yang usianya di atas 35 tahun, bisa mengikuti seleksi PPPK.

Supriano menargetkan pada 2023 masalah guru honorer sudah tuntas. Bagi yang belum ikut tes PPPK, diberikan kesempatan hingga 2023 mendatang.

Sementara, bagi yang tidak lulus PPPK, tetap diberikan kesempatan bekerja sebagai honorer. Namun, gajinya harus sesuai setara upah minimum regional (UMR) yang diberikan oleh pemerintah daerah.

"Kami meminta agar honorer yang tidak lulus PPPK jangan diberhentikan, karena sudah mengabdi sejak lama dan patut dihargai apa yang sudah mereka berikan kepada dunia pendidikan," harap dia.

Masalah pendidikan merupakan salah satu bahan debat terakhir pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 17 Maret 2019 Pemilihan Presiden 2019 diikuti dua pasangan calon presiden dam wakil presiden, yakni pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Baca juga: Mendikbud sebut guru honorer K2 prioritas ikuti seleksi PPPK
Baca juga: Mardani Ali Sera: PPPK solusi rasional pegawai honorer
Baca juga: Legislator : pemerintah harus terbuka soal guru honorer

 

Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019