• Beranda
  • Berita
  • Kekerasan terhadap perempuan-anak meningkat setiap tahun

Kekerasan terhadap perempuan-anak meningkat setiap tahun

17 Maret 2019 12:41 WIB
Kekerasan terhadap perempuan-anak meningkat setiap tahun
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan training implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Luwuk Kabupaten Banggai, Sabtu (16/3/2019). (Foto: ANTARA News/Muhammad Hajiji)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Tengah setiap tahun masih sering terjadi dan meningkat.

"Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahun terus meningkat," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Sulteng, Ihsan Basir, di Palu, Minggu.

Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah yang begitu kaya dengan sumber daya alam. Namun, seiring dengan itu, mempunyai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang setiap tahun terus meningkat.

Ia menyebut, data P2TP2A Provinsi Sulawesi Tengah yang menyebutkan hampir tiga tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan telah mencapai 1.230 kasus.

Catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2018 mencatat adanya kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2017 sebanyak 348.446 kasus, terdiri atas 335.062 kasus bersumber pada data kasus/ erkara yang ditangani oleh pengadilan agama, dan 13.384 kasus ditangani oleh 237 lembaga mitra pengaduan layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebut dia, masih terus hadir di lingkungan keluarga, rumah tangga dan masyarakat.

Praktik kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga terjadi di lingkungan pendidikan. Hal itu tentu menjadi prihatian pemerintah dan seluruh komponen terkait.

"Pemerintah daerah dan lembaga layanan untuk terus bekerja secara optimal dalam melakukan penanganan kekerasan, utamanya bagi korban. termasuk upaya pencegahan kekerasannya," kata Ihsan Basir.

Dia mengutarakan DP3A Provinsi Sulteng menyusun panduan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, untuk menyebarkan informasi dan layanan yang bisa menjangkau sampai tingkat desa dan membantu paralegal dan relawan pendamping serta pengurus posko layanan pengaduan kekerasan perempuan dan anak dalam melakukan pendampingan, pemberdayaan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.*


Baca juga: Perempuan dan anak rentan mengalami kekerasan di lokasi pengungsian

Baca juga: Oknum kepala sekolah dikenakan pasal berlapis







 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019