"Penting untuk menyiapkan kader-kader jurnalis yang memiliki perspektif perlindungan anak," kata Susanto dalam bincang media yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Jumat.
Susanto mengatakan merupakan hal penting untuk melakukan upaya di hulu dengan menyiapkan calon-calon jurnalis yang ramah anak.
Karena itu, Susanto meminta kepada para pengajar jurnalistik untuk memasukkan muatan-muatan perlindungan anak ke dalam materi pengajarannya.
"Yang kedua, tidak kalah penting adalah perspektif perlindungan anak yang juga harus dipahami oleh perusahaan media," tuturnya.
Menurut Susanto, penting bagi jurnalis memiliki perspektif perlindungan anak, tetapi juga bagaimana merangkai dan melaksanakan pemberitaan yang sesuai Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS).
"KPAI banyak menerima pengaduan tentang muatan-muatan di media massa yang tidak ramah anak. Karena itu, KPAI juga menjalin kesepahaman dengan Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia," katanya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan bincang media bertema "Isu Anak dalam Pemberitaan Media".
Selain Susanto, pembicara dalam bincang media itu adalah Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indra Gunawan dan Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Kamsul Hasan.*
Baca juga: Media diminta jalankan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019